Penuhi Representasi Keterwakilan Perempuan, Guspardi Apresiasi Kinerja Timsel KPU-Bawaslu

13-01-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu yang telah menetapkan dan melaporkan nama-nama calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 kepada Presiden. Nama yang lolos telah memenuhi representasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. 

 

"Timsel telah menunjukkan komitmennya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan. Dari 14 nama calon Anggota KPU, 4 orang adalah perempuan. Sementara dari 10 nama calon anggota Bawaslu juga terdapat 3 orang perempuan," ujar Guspardi kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

 

Ia menyebutkan, komposisi keterwakilan perempuan dalam daftar nama calon Anggota KPU dan Bawaslu tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11), mengamanatkan komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," ungkapnya. 

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, Komisi II DPR RI akan menentukan tujuh nama dari 14 nama calon Anggota KPU dan 5 nama dari 10 nama calon anggota Bawaslu untuk dipilih sebagai Anggota KPU dan Bawaslu melalui mekanisme fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). 

 

"Untuk itu diharapkan DPR juga harus menjaga komitmen  keterwakilan perempuan didalam komposisi anggota KPU-Bawaslu priode 2022-2027. Karena nama-nama yang telah diserahkan oleh timsel kepada Presiden, nantinya akan mengikuti fit and proper test  di Komisi II DPR. Saat ini Komisi II tengah menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden. Setelah itu baru diagendakan jadwal fit and proper test  itu oleh komisi II," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II itu . (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...