DPR Tinjau Calon Titik Lokasi Pembangunan IKN di Kaltim
Anggota Pansus RUU IKN Safaruddin saat di Balikpapan, Kaltim, Jumat (14/1/2022). Foto: Erman/Man
Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI melakukan peninjauan melalui udara terhadap lokasi yang kelaknya akan dijadikan IKN di Kalimantan Timur. Beberapa titik lokasi yang ditinjau di antaranya titik nol pembangunan IKN, calon lokasi Istana Negara, calon Lokasi Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Lingkar KIPP, hingga Bendungan Sepaku Semoi.
Anggota Pansus RUU IKN Safaruddin mengungkapkan, tinjauan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah. Hal ini penting untuk mendapat gambaran secara gamblang titik-titik pembangunan IKN yang baru.
"Alhamdulillah, kita tadi sudah melihat enam titik lokasi IKN dari udara, termasuk melihat lokasi pendukungnya seperti Kariangau, Jembatan Pulau Balang, termasuk bendungannya," ujar Safaruddin di Balikpapan, Kaltim, Jumat (14/1/2022).
Wakil rakyat dapil Kalimantan Timur ini menjelaskan, dengan melakukan peninjauan lokasi IKN dan infrastruktur pendukung lainnya, Pansus IKN bisa segera membahas dengan kementerian terkait, agar RUU IKN dapat disahkan secepatnya.
"Kita berharap setelah peninjauan lokasi IKN dan sarana infrasruktur lainnya, Pansus secepatnya melaksanan rapat pembahasannya bersama kementerian terkat, termasuk masukan-masukan dari Pemprov Kaltim, sehingga secepatnya pula kita mengesahkan undang-undangnya," jelasnya.
Di sisi lain, Safaruddin meminta agar masyarakat tidak terlalu menkhawatirkan bahwasanya pembangunan IKN ini akan merusak keseimbangan hutan Kalimantan. Disampaikannya, pembangunan IKN nantinya akan mengusung konsep forest city dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Kita akan kawal bersama pembangunan IKN nantinya agar tidak melenceng dari konsep awal yang ditentukan. Sahkan dulu undang-undangnya, karena ini yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Timur yang mendambakan pemerataan pembangunan,” pungkasnya. (es)