Diah Nurwita Sari Pertanyakan Alasan Pemerintah Hapus Premium untuk Rakyat Kecil

20-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwita Sari. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwita Sari mempertanyakan alasan pemerintah yang hapus premium untuk kebutuhan rakyat kecil. Menurut Diah, berdasarkan data dari pemerintah, realisasi konsumsi premium sepanjang 2016-2021 sangat fluktuatif. Bahkan, menurut Diah, pemerintah klaim realisasi premium pada 2021 berada pada titik terendah, yaitu 34 persen.

 

“Data ini menggelitik, karena ada satu kekhawatiran data realisasi ini kemudian dijadikan alasan untuk menghilangkan premium. Dianggap bahwa masyarakat seolah-olah tidak menyerap premium, dianggap bahwa masyarakat seolah-olah tidak membutuhkan lagi premium,” ujar Diah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (20/1/2022).

 

Padahal, tambah Anggota Fraksi PKS DPR RI ini, di lapangan, usaha kecil menengah. seperti tukang ojek, tukang jual gorengan, dan lain-lain adalah mereka yang sebagian besar membutuhkan bahan bakar jenis premium untuk transportasi. Angkutan angkutan umum pun diklaim masih banyak menggunakan premium. 

 

“Justru yang dikeluhkan adalah ketidakadaan premium. Jadi angka kecil ini turunnya premium yang sampai 34 persen ini memang menjadi tanda tanya. Ya angkanya memang kecil, tapi kalau misalnya dipasoknya tidak merata atau terlambat atau apapun alas an lainnya, sehingga akhirnya di lapangan masyarakat atau rakyat ini tidak punya pilihan lain, kecuali mengalihkan kebutuhan bbm-nya dari premium ke pertalite,” tambah Diah.

 

Dengan kondisi itu, ia juga mempertanyakan Pertamini yang mulai tidak menjual premium. Bahkan di banyak tempat juga menjual dengan BBM jenis Pertamax atau Pertalite atau atau Pertalite. “Padahal yang paling ingin diakses oleh masyarakat kebanyakan ini masih menggunakan premium. Saya kira masih terlalu jauh untuk kita berbicara tentang pengurangan emisi karbon karena dianggap premium tidak ramah lingkungan,” tambahnya.

 

Jik bangsa ini ingin menuju ramah lingkungan, Diah klaim dalam aspek-aspek yang lain masih bisa juga mengurangi emisi karbon dalam usaha-usaha yang lain. Tetapi, kalau terkait dengan bahan bakar minyak, BBM jenis premium, menurut Diah, masih menjadi kebutuhan yang sangat besar di tengah masyarakat. “Saya kira ini perlu dikaji betul mengenai alasan turunnya angka realisasi ini,” tutupnya.

 

Diketahui, Kementerian ESDM akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) seiring dengan terhapusnya Premium di masa mendatang. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan BBM Premium secara natural akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan. “Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul," katanya, Rabu (19/1/2022). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...