Legislator Berharap IUP Perusahaan Swasta yang Dicabut Diberikan ke BUMN

25-01-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI meninjau PT Bukit Asam di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Ayu/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi berharap izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dicabut oleh pemerintah dari perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya diberikan ke perusahaan BUMN. Mengingat berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2 bahwa segala yang terkandung dalam alam dan tanah air Indonesia yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak itu harus dikuasai oleh negara.

 

“Dalam kesulitan seperti beberapa waktu yang lalu, dimana PLN membutuhkan batu bara, pasokannya tidak lancar, namun kemudian BUMN (dalam hal ini PT Bukit Asam) sanggup mensuplai hingga 154 persen dari DMO (Domestic Market Obligation),” papar Khilmi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI meninjau PT Bukit Asam di Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

 

Kebetulan, lanjut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, kalori yang terkandung dalam batu bara milik Bukit Asam cocok dengan kebutuhan PLN. “Sementara itu, apa yang bisa diharap dari perusahaan-perusahaan swasta? mereka hanya berharap untung banyak. Padahal kembali lagi, kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia itu sebetulnya milik negara dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tandas Khilmi.

 

Oleh karena itu, jika Presiden mencabut IUP beberapa perusahaan swasta yang tidak menjalankan kewajiban DMO, dan untuk kepentingan masyarakat dan negara maka kuota IUP tersebut diberikan ke perusahaan BUMN, salah satunya PT Bukit Asam. Karena selama ini PT Bukit Asam telah mampu mensuplai batu bara untuk PLN sebesar 154 persen dari kewajiban DMO yang ditetapkan. “Dengan diberikan IUP tersebut ke perusahaan BUMN, maka penghasilan atau devisa negara juga akan bertambah,” pungkasnya. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...