Komisi VI Minta Kasus Korupsi Tidak Kembali Terulang di Asabri
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT Asabri dan PT Taspen beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Foto: Geraldi/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta PT Asabri (Persero) untuk terus melakukan perbaikan terutama pada kelola keuangan dan layanan. Ia menilai kasus korupsi yang sempat menyebar didalam perusahaan tersebut mencederai nama baik Asabri yang menjadi asuransi milik negara.
“Kasus korupsi Asabri mencederai bangsa dan Negara bagaimana tidak? Nilainya tidak main-main sangatlah besar, untuk itu kita ingin jajaran direksi yang sekarang tidak mengulangi perbuatan seperti itu,” kata Rieke saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT Asabri dan PT Taspen beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini mempertanyakan perkembangan kasus terkini mengenai vonis yang terlibat korupsi PT Asabri. “Bagaimana perkembangan terkini mengenai vonis yang terlibat dalam kasus Asabri dan aset-aset yang sempat disita itu gimana perkembangannya,” imbuhnya.
Rieke meminta, PT Asabri dan Kementerian BUMN RI untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Keuangan untuk mengembalikan asset sitaan kasus korupsi sehingga perusahaan dapat terus menjalankan aktivitas-aktivitas seperti biasanya.
“Agar hal ini tidak kembali terulang pengelolaan manajemen investasi dan dana harus secara baik dan transparan, profesional dengan prinsip kehati-hatian, kemudian aset Asabri juga harus segera dikembalikan dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait agar perusahaan dapat terus menjalankan aktivitasnya secara benar,” sebut legislator dapil Jawa Barat VII tersebut. (tn/sf)