RUU Masyarakat Hukum Adat Bisa Memperlancar Proses Investasi

26-01-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sulaeman L Hamzah saat kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Senin (25/1/2022). Foto: Eno/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sulaeman L Hamzah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa membantu dalam memperlancar proses investasi yang masuk di daerah, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu wilayah yang bisa dieksploitasi ataupun dieksplorasi.

 

“Kalau pemerintah memahami dengan cermat, mestinya pemerintah tidak perlu ragu dengan RUU Masyarakat Hukum Adat. Karena lahirnya RUU ini justru akan membantu pemerintah untuk memperlancar proses investasi yang masuk, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu suatu wilayah untuk bisa dieksplorasi atau eksploitasi," ujar Sulaeman saat kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Senin (25/1/2022).

 

Selama ini, menurut Sulaeman, kerap terjadi konflik antara masyarakat hukum adat dengan korporasi, dan pemerintah sulit untuk menyelesaikan masalah ini. “Sampai hari ini Baleg DPR RI melihat masih ada beberapa kasus yang gantung, padahal sebetulnya kalau pengakuan RUU, materi ini muatannya sudah menyangkut seluruh persoalan yang dihadapi terkini dan itu akan bisa memecahkan persoalan untuk membantu pemerintah dalam memuluskan proses investasi,” papar politisi Partai NasDem tersebut.

 

"Karena itu saya dalam kesempatan ini berharap supaya pemerintah harus bisa memahami ini dengan baik, karena masyarakat hukum adat sudah ada sebelum negara ini ada. Merekalah pilar-pilar yang mendukung, membantu pemerintah sampai Indonesia mengalami kemajuan sekian pesat. Tapi memang di bawah, masyarakat hukum adat ini ini belum terakomodir dengan baik, kendala-kendala kecil seperti investasi terhambat ini tidak boleh terjadi lagi," ungkap Sulaeman sembari meyakinkan pemerintah untuk tidak perlu ragu dengan kehadiran RUU Masyarakat Hukum Adat ini. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...