Komisi VII Pantau Pengelolaan PLTS Pasca Hibah KESDM ke Pemkab Karangasem
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat memberikan kata sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Karangasem, Bali, Kamis (27/1/2022). Foto: Ridwan/Man
Komisi VII DPR RI memantau dan menyerap masukan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kubu, pasca hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) ke Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menjelaskan pembangunan PLTS tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp26,478 miliar melalui program Kementerian ESDM dan dibangun oleh kontraktor PT Surya Energi Indotama (PT SEI).
“Karena itu, Komisi VII hadir ke sini dalam rangka melihat secara langsung kegiatan operasi PLTS 1 MWp On Grid Karangasem pasca penyerahan aset ke Pemda Karangasem pada tahun 2017 dan mendapatkan penjelasan menyangkut kondisi pembangkit saat ini dan kendala apa saja yang dihadapi saat ini,” ujar Doni saat memberikan kata sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Karangasem, Bali, Kamis (27/1/2022).
Menurut Doni, berdasarkan data dari IESR (Institute for Essential Services Reform) tahun 2021, Bali memiliki potensi PLTS yang besar, hingga mencapai 26,4 GWp. Sehingga, sejak 2013, Kementerian ESDM telah menjadikan Provinsi Bali sebagai salah satu provinsi untuk pilot project pengembangan PLTS skala besar pertama di Indonesia yang dibangun di Bangli dan Karangasem masing-masing dengan kapasitas 1 MWp. “Tidak salah kiranya jika PLTS merupakan energi terbarukan yang tepat untuk dikembangkan di Bali,” ujarnya.
Pembangunan PLTS ini, tambah Dony, juga selaras dengan visi Provinsi Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang berarti Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya. Sehingga, setiap pembangunan yang ada di Bali harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. Karena itu, Pemprov Bali pun telah menerbitkan Pergub 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
“Pergub tersebut memiliki semangat utama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan energi di Bali secara mandiri, ramah lingkungan, berkelanjutan dan berkeadilan dengan menggunakan energi bersih,” jelas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut.
Untuk menjamin keberlangsungan operasionalnya, saat ini, PLTS Kubu Karangasem, telah dihibahkan oleh Kementerian ESDM ke Pemkab Karangasem sejak tahun 2017. Dony berharap pasca hibah, pengelolaan PLTS 1 MWp On Grid di Desa Kubu Karangasem dapat dilakukan badan hukum berbentuk Perusahaan Daerah (PERUSDA). “Perusda inilah yang nantinya bertanggung jawab sebagai pengelola PLTS yang mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, perawatan, dan juga penjualan energi listrik yang dihasilkan,” tutupnya.
Diketahui, tiga PLTS kubu di Karangasem dengan kapasitas 1 MWp merupakan satu dari tiga proyek percontohan pembangkit listrik tenaga terbarukan pada tahun 2013. Berada di lokasi seluas 1,2 hektar, PLTS ini tidak hany menjadi PLTS pertama yang dibangun tapi juga menjadi PLTS on Grid terbesar di Indonesia pada saat itu yang terinterkoneksi dengan jaringan PLN dan menghasilkan listrik sebesar 2.880.080,00 KWh, dengan masa operasi 20 tahun.
Hadir pula dalam kunjungan ini, Anggota Komisi VII DPR RI Sartono (Fraksi Partai Demokrat), Dyah Roro Esti (Fraksi Partai Golkar), Paramitha W. Kusuma (Fraksi PDI-Perjuangan), dan Abdul Kadir Karding (Fraksi PKB). Turut juga hadir Bupati Karangasem Bali, dan jajaran dari KESDM dan PT PLN. (rdn/sf)