Harga Melambung Tinggi, Komisi VI Dorong Perbaikan Tata Niaga Industri Minyak Goreng

28-01-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama direksi PTPN VI di Jambi, Kamis (27/1/2022). Foto: Prima/Man

 

Tingginya harga minyak goreng yang tak terkendali beberapa waktu lalu, cukup memukul perekonomian masyarakat khususnya pedagang kecil menengah ke bawah yang bergantung pada industri ini. Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta adanya langkah percepatan untuk menurunkan kembali harga minyak goreng agar roda perekonomian dapat kembali berjalan dengan normal, salah satunya dengan pengelolaan sistem tata niaga penjualan minyak goreng yang lebih tertata. 

 

Untuk itu, menurut Rieke perlu adanya dukungan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) group sebagai salah satu BUMN yang bergerak di sektor perkebunan, khusunya perkebunan kelapa sawit, yang dimana menjadi salah satu produsen bahan baku minyak goreng. “Terkait harga minyak satu harga ini merupakan langkah percepatan, pada saat pertemuan di Komisi VI, kita bersama sedang berupaya dengan mitra kementerian sebagai mitra kita," tutur Rieke saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama direksi PTPN VI di Jambi, Kamis (27/1/2022).

 

"Mungkin ke depannya kita akan terus dorong termasuk melalui  FGD (Focus Group Discussion) atau rapat panja untuk tata niaga dari minyak goreng itu sendiri,”  sambung politisi PDI-Perjuangan itu. Rieke menilai perlu adanya tindakan yang lebih terukur dalam hal ini mengetahui kondisi kapasitas produksi dari PTPN dalam penyediaan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng.

 

“Karena diakui pemerintah belum ada integrasi yang cukup baik antara industri hulu dari CPO dan industri minyak goreng. Sehingga bisa terjadi kolaborasi, termasuk penentuan dari harga CPO yang bisa lebih memberikan support dan optimisme dari industri nasional kita,” ujar legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.

 

Sebelumnya, harga minyak kemasan menembus angka Rp38 ribu/liter. Kenaikan ini dipicu oleh ekspor sawit hingga pasokan untuk produksi minyak curah dalam negeri yang sempat terganggu. Untuk menekan harga minyak goreng yang terlampau tinggi, pemerintah telah melakukan operasi pasar minyak goreng murah di beberapa daerah dengan menetapkan skema satu harga yakni Rp14 ribu/ liter untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng yang lebih terjangkau. (pdt/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...