RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Kunci Menuju Indonesia Emas

31-01-2022 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. Foto: Muchen/Man

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan semangat Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perhatian dan pemenuhan gizi bagi anak guna mewujudkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas.

 

“Presiden Jokowi kan sangat concern terhadap sumber daya pembangunan manusia. Darimana mulainya, yah hulunya kita mulai di sini," ujar Willy dalam Rapat Pleno Harmonisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

 

Willy menuturkan, golden age atau masa pertumbuhan emas merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Karena itu, masa 1.000 HPK disebut sebagai penentu masa depan anak. Masa ini akan memengaruhi apakah anak akan tumbuh sehat, kuat, dan cerdas atau justru mengalami gagal tumbuh lemah, sering sakit-sakitan, serta kecerdasan yang tidak optimal.

 

“Prinsipnya, usulan ini merupakan suatu langkah yang baik dan sistematis untuk membangun sebuah peradaban. Ada hal yang paling elementer yang kita lupa, sebenarnya saya tertarik pidato Pak Prabowo (Menteri Pertahanan) tentang revolusi putih dan hari ini mengambang begitu saja," jelas Willy.

 

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, untuk membangun karakter bangsa yang sehat dan kuat. Salah satunya menjadikan susu sebagai konsumsi rakyat Indonesia setiap hari. Willy kemudian mencontohkan negara Jepang yang sukses melakukan pendekatan revolusi fisik dalam dua dekade.

 

"Dengan pendekatan dua dekade melakukan revolusi putih terjadi revolusi fisik, 20 tahun diberikan yoghurt dan susu kepada rumah tangga dan pada anak - anak baru lahir sehingga nutrisinya terbangun. Jadi dimana state domain, ini kita berpikir untuk generasi emas itu dimulai dari 6 tahun pertama. Saya, yakin semua merindukan bahwasanya anak muda kita nutrisinya terpenuhi. Saya mendukung dan ini political will kita, ini saatnya kita berpikir untuk negara dan bangsa ke depan," tandasnya.

 

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Anggia Erma Rini mengurai pentingnya RUU KIA. Menurut dia, secara filosofis, sosiologis dan yuridis, RUU KIA menjadi jalan terbaik menuju cita - cita generasi emas menyongsong bonus demografi. Sebagai salah satu pengusul RUU, ia menjelaskan ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu.

 

Di antaranya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada sarana dan prasarana umum, hingga mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, alasan pentingnya RUU KIA ini terkait erat dengan edukasi kesehatan reproduksi, menurunkan angka stunting, hingga pemberdayaan serta ikhtiar memajukan perempuan melalui keterlibatan di ruang publik. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...