Banyak Hotel Memadai untuk Alih Fungsi Tempat Karantina Pasien Covid-19
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam Rapat Kerja Komisi VI bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto: Oji/nvl
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menegaskan banyak hotel di yang siap jika harus dialihfungsikan untuk menjadi tempat karantina bagi pasien terdampak Covid-19. Hal itu dalam rangka untuk tetap mendukung pencapaian target investasi melalui penanganan pandemi yang baik di Indonesia.
"Banyak hotel yang sekarang siap menerima apabila ada arahan jika harus dialihfungsikan sebagai tempat karantina untuk pasien Covid 19. Kami punya banyak hotel yang memadai dan lengkap pelayanannya. Kami siap kalau seandainya hotel tersebut ditutup dan dikhususkan untuk karantina,” ujar Gde Sumarjaya dalam Rapat Kerja Komisi VI bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Diketahui, angka kasus harian COVID-19 kembali meningkat seiring dengan varian baru Omicron yang merebak di Indonesia. Tercatat pada awal Januari 2022, kasus infeksi harian Covid-19 menembus angka 400-500 kasus per harinya. Menanggapi pandangan tersebut, Menteri Bahlil menyatakan siap memperjuangkan adanya penyediaan hotel hal tersebut untuk menjadi tempat karantina pasien terdampak Covid-19.
Sebab, kunci dari target investasi salah satunya adalah penanganan pandemi yang baik dalam suatu negara. “Ini pekerjaan tidak mudah saya setuju, syaratnya kita harus mampu mengendalikan pandemi Covid-19 dan yang kedua adalah stabilitas politik. Kalau pandemi Covid-19 tidak mampu kita kendalikan dengan baik, stabilitas politik, stabilitas hukum juga tidak. Maka bukan tidak mungkin target ini sulit kita capai," papar Bahlil. (rdn/sf)