Besarnya Kontribusi Usaha Mikro Belum Dibarengi Akses Pembiayaan Sektor Keuangan Formal

04-02-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VI DPR RI ke BUMN Holding Ultra Mikro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Foto: Ridwan/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menilai kontribusi Usaha Mikro (UMi) yang sangat besar di Indonesia belum dibarengi dengan akses terhadap pembiayaan pada sektor keuangan formal. Padahal, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro mencapai 98,7 persen dari UMKM di Indonesia dan berkontribusi terhadap 109,84 juta tenaga kerja atau 89,04 persen dari total tenaga kerja dan menyumbang 37,35 persen dari PDB tahun 2019.

 

“Rendahnya akses UMi terhadap keuangan formal disebabkan oleh masih rendahnya literasi keuangan pelaku UMi,” ujar Aria Bima saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VI DPR RI ke BUMN Holding Ultra Mikro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022).  Adapun BUMN Holding Ultra Mikro itu sendiri terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani.

 

Di sisi lain, jelasnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga virus Corona. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. Karena itu, ia berharap BUMN Holding Ultra Mikro harus siap membantu pelaku usaha ultra mikro, mengingat di masa pandemi Covid-19, kondisi pasar memang masih cukup menantang.

 

“Holding UMi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan, memajukan inklusi keuangan, menjadi medium pembiayaan berkelanjutan serta membantu pelaku usaha yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal dengan sokongan jejaring BRI, Pegadaian dan PNM,” tambah Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.

 

Karena itu, ia berharap dengan adanya kunjungan ini, Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi perkembangan kinerja BUMN Holding Ultra Mikro termasuk roadmap dan inovasi perusahaan dalam rangka meningkatkan jangkauan pembiayaan ultra mikro.

 

“Holding UMi diharapkan mampu memperluas jangkauan, memajukan inklusi keuangan, menjadi medium pembiayaan berkelanjutan serta membantu pelaku usaha yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal dengan sokongan jejaring BRI, Pegadaian dan PNM,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.

 

Diketahui, pembiayaan UMi dibentuk Pemerintah sebagai fasilitas pembiayaan yang ditujukan kepada Usaha Ultra Mikro. Pembiayaan UMi ini, baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 tanggal 10 Desember 2020. 

 

Turut hadir dalam kunjungan ini, Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon, Harris Turino, Doni Akbar, Bambang Heri Purnama, La Tinro La Tunrung, Rudi Hartono Bangun, Acep Adang Ruhiat, dan Muhammad Dhevy Bijak. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...