Pemahaman Perspektif Gender di RUU TPKS Harus Pula Ubah Perspektif Masyarakat

06-02-2022 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Foto: Tari/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai pemahaman terkait Perspektif Gender di Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus pula mengubah dengan perspektif di masyarakat pada umumnya. Sebab, menurutnya, sebagus apapun undang-undang yang disahkan jika perspektif masyarakat, terutama aparatnya, masih belum berubah maka akan sulit terlaksana.

 

“Contoh soal perkawinan di bawah umur. Di UU Perkawinan, masyarakat yang masih di bawah umur atau di bawah usia 19 tahun jika ingin menikah harus mendapatkan dispensasi terlebih dahulu dari pengadilan. Tapi, di daerah, dispensasi kawin ini sangat mudah didapatkan karena tergantung perspektif aparat yang memberikan hal tersebut,” ujar Ninik, sapaan akrab Nihayatul, saat menjadi narasumber di salah satu televisi swasta yang dikutip Parlementaria, Sabtu (5/2/2022). 

 

Pun halnya dengan RUU TPKS yang sudah disahkan menjadi inisiatif DPR RI pada rapat paripurna beberapa waktu lalu. Anggota Fraksi PKB DPR RI ini mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar segera percepat pembahasan RUU TPKS tersebut. Namun, lagi-lagi, tambahnya, segenap pihak harus senantiasa memiliki semangat perjuangan yang sama termasuk terkait perspektif korban tersebut.

 

“Perjuangan ini sebenarnya bukan hanya satu pihak saja, bukan hanya pemerintah dan DPR saja. Tapi juga pihak lain seperti media bagaimana memberikan kontribusi framing masyarakat terhadap kondisi seseorang. Jadi yang terpenting memberikan kesadaran juga ke masyarakat selain negara memberikan landasan hukumnya,” jelas pengusul RUU TPKS sejak periode DPR RI 2019-2024 silam.

 

Diketahui, baru-baru ini, terdapat ceramah salah satu pemuka agama di media sosial yang diduga toleran terhadap tindakan KDRT. Pemuka agama tersebut memberikan ilustrasi suami yang memukul istrinya yang lalu menutup aib tersebut di hadapan orang tuanya saat datang ke rumahnya. Publik pun bereaksi terhadap ceramah tersebut yang dinilai memberikan pembenaran atas tindakan KDRT sehingga menjadi lazim dilakukan. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...