BUMN ‘Holding’ Ultra Mikro Eliminir Rentenir Pinjol Illegal

07-02-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta BUMN yang mengawal kemajuan UMKM di tanah air agar fokus mengeliminasi secara ketat praktik rentenir dalam bentuk pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya kehadiran holding ultra mikro ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan dan menyediakan pembiayaan yang lebih lengkap dan lebih murah.

 

‘Untuk itu, masyarakat pelaku usaha mesti dapat sosialisasi yang lengkap dan menyeluruh agar lebih memahami adanya solusi permodalan yang aman dan tidak memberatkan. Sehingga, secara perlahan, praktik-praktik usaha ilegal yang kerap menyusahkan rakyat dapat dihilangkan dimasa yang akan datang," tutur Nevi dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Senin (7/2/2022).

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pembentukan Holding Ultra Mikro yang telah mendapat dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret dan 18 Maret 2021, mesti dapat menjalankan amanatnya dengan meningkatkan sinergi jaringan agar ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah, sehingga cost of serve dan acquire customer juga bisa menjadi lebih murah.

 

Nevi menambahkan, dengan BRI sebagai induk holding dimana keberadaannya telah merata di seluruh penjuru tanah air hingga ke desa-desa, bersama  PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan mampu mencatatkan efisiensi karena menekan biaya operasional dan biaya dana (cost of fund). Ia yakin, holding ultra mikro ini sangat efisien dan sangat mampu bersaing dengan pelaku swasta yang ilegal dengan berkedok pinjol, padahal mereka rentenir.

 

“Saya berharap, holding ini dapat semakin memberi manfaat kepada masyarakat terutama pelaku UMKM yang selama ini banyak mengalami kemunduran bahkan gulung tikar akibat terjerat rentenir. Dan yang paling penting adalah, dengan adanya holding ini, tiga entitas yang tergabung dalam ultra mikro semakin berkembang maju sehingga pelayanan kepada nasabah semakin besar dan berkualitas sehingga tidak ada kredit macet," tutup legislator dapil Sumatera Barat II tersebut. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...