Badan Anggaran Belum Ambil Keputusan Harga BBM
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) belum mengambil keputusan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. “Ada kemungkinan dua opsi subsidi BBM diajukan ke paripurna DPR apabila tidak ada kesepakatan dalam rapat kerja Badan Anggaran dan Pemerintah,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengatakan.
Rapat Kerja yang digelar marathon, dipimpin Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, hadir Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, sejak Sabtu (24/3) hingga minggu malam (25/3), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dua opsi tersebut, yaitu Pertama total subsidi energi Rp.225 triliun, dengan rincian Rp.137 triliun untuk BBM, Rp.65 triliun untuk listrik, dan Rp.23 triliun sebagai cadangan risiko fiskal energi. Sebagai kopensasinya Rp.30,6 triliun untuk infrastruktur pedesaan dan orang miskin.
Masih termasuk opsi pertama ialah amandemen Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 7 ayat (6) tentang APBN 2012 yang menyebutkan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan. Artinya, opsi pertama mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi yang diusulkan Pemerintah Rp.1.500/liter, dari Rp.4.500/liter menjadi Rp.6.000/liter, pada 1 April.
Opsi kedua, besaran subsidi energy Rp.266 triliun, dengan perincian Rp178 triliun untuk BBM, Rp.65 triliun untuk listrik, dan Rp.23 triliun untuk cadangan risiko fiskal energi. Opsi ini tetap mempertahankan UU 22/2011 Pasal 7 (6). Artinya, Opsi kedua tidak setuju kenaikan harga BBM bersubsidi. (as)foto:wy/parle