Langkah Pemerintah Naikkan PPKM Level 3 Dinilai Sudah Tepat
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Tari/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik langkah pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di sejumlah daerah di Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah menyikapi peningkatan kasus covid varian Omicron di Indonesia. “Saya kira langkah yang tepat di saat lonjakan Omicron paparan lokal ini sudah sedemikian tinggi," kata Rahmad dalam keterangan persnya, baru baru ini.
Meskipun jumlah penyebaran Omicron saat ini tinggi, namun politisi PDI-Perjuangan itu memprediksi Omicron masih belum pada puncaknya. Karena itu langkah pemerintah saat ini penting untuk mengantisipasi terjadi lonjakan yang sangat signifikan.
"Saya kira untuk antisipasi tidak terjadi lonjakan yang sangat signifikan dan lebih tinggi lagi, kalau toh tinggi itu masih bisa relatif bisa kita kendalikan, itulah langkah yang dilakukan dengan menggunakan penaikkan level 3," ucap legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Namun demikian, Rahmad memandang, kalau seandainya itu penaikkan level 3 tersebut belum juga efektif membendung paparan Omicron, maka ia mendorong pemerintah untuk bisa bersifat dinamis. Artinya pemerintah bisa menaikkan kembali PPKM menjadi level 4. "Semata-mata dalam rangka pemerintah untuk mengendalikan Omicron," ujarnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk kembali patuh menerapkan protokol kesehatan yang selama ini dinilai mulai kendur. Rahmad juga mendesak pemerintah daerah untuk kembali menggencarkan vaksinasi, terutama bagi mereka yang belum divaksin tahap I dan II.
Selain itu, ia juga mendorong agar vaksin booster bisa segera diberikan terutama kepada kelompok yang rentan. Dirinya juga mengingatkan masing-masing daerah untuk meningkatkan dan menggerakkan mengembalikan kampung tangguh, dan Satgas Covid di RT RW. "Sehingga kita saling bekerja sama untuk mengendalikan Covid-19," tutupnya. (rnm/sf)