PPKM Diterapkan, Kebijakan Pemerintah Dinilai Sejalan Regulasi
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati. Foto: Jaka/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati menilai pelaksanaan PPKM dan pembatasan sosial sebelumnya sudah cukup baik termasuk law enforcement bagi yang melanggar. Menurutnya sudah ada kebijakan pemerintah yang merujuk ke Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit Menular dan UU Penanggulangan Bencana terkait sanksi bagi yang melanggar, termasuk memberikan pembinaan, peringatan tertulis dan penarikan izin usaha.
Elva menilai disiplin, peran serta semua pihak, dan law enforcement menjadi kunci keberhasilan PPKM sebagai rem dalam kebijakan pengendalian pandemi. "Dengan kesadaran kita bersama bahwa pelaksanaan PPKM dapat berimbas positif seharusnya menggerakkan kita bersama untuk lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan PPKM,” kata Elva dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Dia berpendapat bahwa kondisi pandemi saat ini dimana 233.062 kasus aktif meski menjadi alarm bagi semua bahwa harus lebih serius dalam mengendalikan pandemi. Elva menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM level 3 di Jabodetabek dan beberapa daerah lain merupakan langkah yang tepat.
“Hanya yang perlu saya garis bawahi adalah bagaimana pelaksanaan PPKM ini bisa lebih efektif lagi. Disiplin menjadi kata kunci dan peran serta masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan harus terus menjadi prioritas," pungkas politisi PDI-Perjuangan itu. (rnm/sf)