DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu
Rapat Paripurna DPR menetapkan 7 calon nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 calon nama anggota Bawaslu untuk disetujui.
“Tiba saat nya saya ingin menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan pembahasan atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu dapat di setujui,”kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3)
“Setuju…” teriak anggota sidang Paripurna DPR secara bersama-sama dan palu pun di ketuk oleh pimpinan sidang tanda setuju.
Priyo menambahkan, karena DPR telah menyetujuinya,dan selanjutnya akan segera diproses sesuai dengan mekanisme lebih lanjut, “Dan saya ucapkan selamat kepada anggota KPu dan Bawaslu terpilih, semoga Allah SWT memberkahi langkah-langkah kita,"ujar politisi Partai Golkar ini
Sebelumnya Komisi II DPR beberapa waktu yang lalu telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu, hasil dari proses pemilihan tersebut menetapkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.
Berikut nama-nama ke tujuh anggota KPU terpilih, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro.
Dan 5 nama-nama anggota Bawaslu terpilih yakni Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak.
Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengharapkan KPU dan Bawaslu dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat, karena salah satu faktor penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemilu terletak pada kesiapan dan profesionalitas serta mempunyai integritas,kapabilitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu itu sendiri.(nt)/foto:iwan armanias/parle.