BPOM Hadapi Banyak Tantangan, Putih Sari Harap RUU POM Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari. Foto: Tari/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari berharap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) nantinya dapat memperkuat posisi BPOM. Sebab, saat ini banyak tantangan dalam upaya pengawasan obat dan makanan. Tantangan itu lantaran belum adanya undang-undang yang melandasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan secara spesifik. Menurutnya, melalui RUU POM sistem pengawasan akan obat dan makanan jadi lebih kuat, terutama dalam mendukung pengembangan industri obat dan makanan yang tangguh dan berdaya saing untuk ekspor.
“Saat ini BPOM melakukan pengawasan terhadap makanan, obat yang meliputi kosmetik juga tapi memang ada ketidak optimalan dalam pengawasan karena realitanya banyak pelaku usaha yang memang membeli atau memproduksi obat-obatan tanpa izin edar yang didalamnya itu mengandung zat kimia berbahaya yang tidak diperbolehkan,” jelas politisi Partai Gerindra ini di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan civitas academica Universitas Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022).
Selain itu, adanya peraturan tersebut juga mampu membuat masyarakat cerdas sebagai konsumen untuk obat dan makanan yang aman dan bermutu. Serta tak ketinggalan ialah sisi penegakan hukum kejahatan obat dan makanan yang menimbulkan efek jera. “Dalam penyusunan RUU ini tentunya kita harus melibatkan para akademisi termasuk dari Universitas Indonesia karena dalam penyusunannya harus sangat hati-hati, kita ingin agar nantinya tidak ada lagi temuan-temuan adanya zat kimia berbahaya dalam obat maupun kosmetik,” katanya.
Legislator dapil Jawa Barat VII tersebut menekankan dari urgensi ini maka, RUU POM tak lain bertujuan dalam peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, dimana pengembangan pembinaan dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing. Kemudian pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Dan tak kalah penting penguatan fungsi penegakan hukum untuk tindak pidana di bidang obat dan makanan. (tn/sf)