Hubungan Komunikasi antara Jasindo dan RS Harus Terjalin dengan Baik
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso saat memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/2/2022). Foto: Eko/Man
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menekankan tentang pentingnya jalinan komunikasi antara Manajemen Asuransi Jasindo dengan manajemen rumah sakit provider Asuransi Jasindo. Menurutnya, Jasindo harus memberikan penjelasan sebaik-baiknya dan sejelas-jelasnya tentang hak-hak pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bagi Anggota DPR RI. Sehingga dengan begitu RS yang bekerjasama dengan Jasindo bisa mengerti dan memberikan pelayanan yang prima.
"Saya ingin menekankan hubungan antara Jasindo dengan rumah sakit. Rumah sakit harus paham dengan pelayanan terhadap peserta Jamkestama VVIP, tentunya yang bisa menjelaskan adalah Jasindo. Sehingga kalau hubungan ini sudah baik, rumah sakitnya betul-betul paham dengan pelayanan yang harus dijalankan," jelas Agung saat memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/2/2022).
BURT DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Jamkestama yang dilaksanakan Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati di Kota Banda Aceh sebagai RS provider Asuransi Jasindo. "Jasindo harus bisa menjelaskan dengan baik kepada rumah sakit tentang pelayanan kepada peserta Jamkestama VVIP kalau salah memberikan pelayanan yang merugi kan penggunaannya," ujar Agung.
Pemerintah telah menunjuk PT Asuransi Jasindo sebagai pihak pelaksana yang menjalankan program Jamkestama untuk Anggota DPR. Pemberian jaminan kesehatan ini merupakan aspek penting bagi Anggota DPR, mengingat tugas yang diembannya sangatlah besar. Oleh karena itu, pelayanannya harus dikelola secara profesional terlebih Anggota DPR RI dari dapil Aceh seluruhnya berjumlah 10 orang yang meliputi dapil Aceh I dan Aceh II. BURT DPR RI hendak memastikan Program Jamkestama bagi Anggota DPR RI dan Keluarganya yang dilaksanakan oleh RS provider Asuransi Jasindo telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan. (eko/sf)