Cegah Kebocoran Anggaran, Puteri Komarudin Imbau BPKP Amankan Keuangan Negara
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Mentari/nvl
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengamankan keuangan negara guna mencegah kebocoran anggaran. Menurutnya lembaga itu sebagai auditor internal pemerintah berperan penting menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Dengan begitu, anggaran tersebut yang bisa semakin efisien, tepat sasaran, dan meminimalisir kerugian negara. Selain itu, BPKP juga hadir untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan nasional,” urai Puteri saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI atas evaluasi capaian kinerja tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022 BPKP secara virtual, beberapa waktu yang lalu.
Puteri pun berpesan agar kinerja ini bisa terus dipertahankan ke depan. “Karenanya, saya berikan apresiasi. Meskipun anggaran BPKP hanya Rp1,4 triliun, tetapi berhasil menyelamatkan keuangan negara yang mencapai Rp6,4 triliun pada tahun 2021,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Puteri juga mempertanyakan kepada BPKP mengenai potensi kerugian negara yang timbul pada sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, seperti dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia. “Kami harap nantinya BPKP menyampaikan hasil audit ini yang telah dilakukan untuk mengetahui apa saja temuan yang dihasilkan. Termasuk seberapa besar kerugian negara yang mungkin ditimbulkan,” tegas Puteri.
Kemudian, Puteri juga mendorong BPKP untuk memperluas jangkauan pengawasan atas perencanaan dan penganggaran daerah. “Jika evaluasi yang dilakukan BPKP kepada 18 pemerintah daerah menyebutkan sekitar 80 persen program dan kegiatan dirancang tidak tepat sasaran. Kami berharap cakupan evaluasi ini bisa diperluas," terang Puteri.
Sehingga, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang utuh atas kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah. Puteri pun meminta BPKP untuk terus mengawal agenda prioritas pemerintah pada tahun 2022, seperti Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru hingga penagihan hak tagih negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyinggung peran pengawasan BPKP telah berkontribusi terhadap penghematan pengeluaran keuangan negara hingga sebesar Rp44,04 triliun, optimalisasi penerimaan negara senilai Rp3,85 triliun, dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,43 triliun. (ah/sf)