Berikan Perlindungan Optimal Terhadap PMI, Komisi IX Akan Perjuangkan Anggaran BP2MI TA 2022
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Caniago dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Kepala BP2MI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Foto: Tari/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Caniago mengatakan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki tugas berat dalam melaksanakan kebijakan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, di balik tugasnya yang besar, anggaran yang diterima BP2MI sangat kecil.
“Anggaran BP2MI kecil sekali ya. Apa yang bisa kami bantu terkait dengan anggaran BP2MI ini karena memang tanggung jawabnya sangat luar biasa, mulai dari melindungi semua pekerja migran Indonesia di luar negeri seperti tadi disampaikan juga terkait dengan vaksinasi kemudian dan lain sebagainya," ujar Irma dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Kepala BP2MI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
“Bagaimana BP2MI bisa membantu buruh migran kita kalau anggarannya sekecil ini. Tolong disampaikan kepada kami kira-kira berapa anggaran yang bisa dinaikkan atau dibutuhkan BP2MI untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ini itu," tandas Irma. Terkait pelindungan bagi PMI, Irma juga menyoroti permasalahan yang selama ini menimpa kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja pada kapal-kapal asing.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan program prioritas yang dilakukan, diantaranya penyelamatan PMI dari korban sindikat penempatan ilegal sebanyak 679 di tahun 2021. Selain itu, Benny mengatakan diperkirakan akan terjadi pemulangan PMI dalam jumlah besar yang dideportasi dari Malaysia pada 2022. Dijelaskannya terdapat 6.470 PMI yang akan dideportasi dari Malaysia untuk kembali ke Tanah Air.
Sejauh ini proses pemulangan telah dilakukan dalam empat gelombang yaitu 63 PMI dalam gelombang pertama pada 22 Juli 2021, 145 PMI pada 24 Juli 2021, 131 PMI pada 27 Juli 2021 dan 391 PMI dalam gelombang empat pemulangan pada 1 November 2021. Total terdapat 730 PMI yang telah dideportasi dari Negeri Jiran dengan sisanya akan kembali dipulangkan pada tahun ini.
"Sisa dari 6.470 PMI dikurangi 730 yang sudah dideportasi dari Malaysia," ungkapnya. Menurutnya, problem yang sangat kompleks dalam menangani 9 juta pekerja Mingran Indonesia, menuntut kerja ekstra di lapangan yang sangat luar biasa. Sekalipun di tengah kendala anggaran yang sangat terbatas.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan anggaran BP2MI Tahun 2022 sebesar Rp320.845.477.000 dan usulan kebutuhan anggaran TA 2022 melalui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp241.035.804.000 sehingga total Anggaran BP2MI TA 2022 menjadi Rp561.881.281.000
Selain itu, untuk perlindungan awak kapal, Komisi IX DPR RO mendesak pemerintah melakukan percepatan pengesahan RPP Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran dan Awak Kapal Niaga Migran demi memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan sebagaimana amanay UU nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI. (rnm/sf)