Komisi II Minta Persoalan Administrasi Kependudukan di Kota Batam Harus ‘Clear’

23-02-2022 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kota Batam, Kepri, Senin (21/2/2022). Foto: Rdn/Prima

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta persoalan administrasi kependudukan di Kota Batam, Kepulauan Riau, harus clear alias tertangani dengan baik. Sebab, posisi geografis kota tesebut sangatlah strategis, sehingga potensial bagi keluar-masuk WNA yang ke Indonesia maupun WNI yang ke luar negeri. Salah satu persoalan administrasi kependudukan yang disorot oleh Komisi II DPR RI adalah dalam hal pengadaan hingga distribusi KTP-Elektronik.

 

“Banyak sekali problematikanya. Karena itu, kita berharap Batam salah satu pintu masuk negara luar pada Indonesia, kita harus memastikan soal administrasi kependudukan kita ini benar-benar clear,” ujar Ahmad Doli usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kota Batam, Kepri, Senin (21/2/2022).

 

Meskipun demikian, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini tidak bisa menghindari banyaknya warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia melalui pintu masuk Kota Batam. Namun yang terpenting adalah soal penataan administrasi kependudukannya.

 

“Kita tidak boleh lagi membiarkan WNA yang masuk secara ilegal, atau Batam menjadi pintu keluar WNI kita ke tempat lain secara ilegal. Itu kan semua masalah hilir. Kalau masalah hulunya administrasi kependudukan selesai, data kependudukan kita baik, semua pengadaan KTP Elektronik piun cukup baik, mudah-mudahan persoalan administrasi itu bisa kita hindari,” harap Doli.

 

Menanggapi itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengakui tidak bisa menahan seluruh rakyat Indonesia yang ingin datang ke Kota Batam. Ia menjelaskan Pemkot Batam pernah lakukan gugatan ke pengadilan untuk membatasi mobilitas warga yang ingin tinggal di Batam. Namun, ternyata kalah di pengadilan karena aturan kependudukan adalah wewenang dari pemerintah pusat.

 

“Maka peraturan itu batal. Lalu, kita mencoba menghitung berapa sih pertambahan penduduk ke kota Batam dan kita menyiapkan semua yang datang ke Kota Batam. Jadi, kita siapkan apa yang menjadi kebutuhan mereka datang ke Kota Batam,” ujar Wali Kota Rudi.

 

Meskipun demikian, Wali Kota Rudi memastikan administrasi kependudukan di Kota Batam tetap berjalan dengan baik. Salah satunya adalah melalui hadirnya Mall Pelayanan Publik. Secara persentase, mall tersebut 51 persen masih menjadi milik dari Pemprov Kepri, BP Batam, dan sisanya sekitar 6-7 persen adalah milik dari Pemkot Batam. Ke depannya, Wali Kota Rudi berharap, mall tersebut dapat sepenuhnya dikelola oleh Batam melalui sinergi dari Pemkot Batam dan BP Batam. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...