Dito Ganinduto: UU HPP Dorong Sistem Perpajakan yang Adil, Sehat, dan Akuntabel
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat mengikuti 'Sosialisasi UU HPP' yang kembali dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022). Foto: Ist/nvl
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menekankan, Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) merupakan regulasi yang meletakkan pondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, dan akuntabel serta berkesinambungan. Dito menyatakan UU HPP mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, dan akuntabel.
Demikian ditegaskan Dito saat menyampaikan 'Sosialisasi UU HPP' yang kembali dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022). Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Kemenkeu Pajak Suryo Utomo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan segenap Forkompinda serta Wajib Pajak di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut di depan wajib pajak yang hadir dalam acara ini mengajak Wajib Pajak (WP) dapat memanfaatkan fasilitas yang diatur di dalam UU HPP melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berlaku sampai 30 Juni 2022. Melalui PPS ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga menciptakan 'Perekonomian Indonesia yang Kuat dan Berdaya Tahan'.
Selain PPS bagi WP, ungkap Dito, fasilitas perpajakan pada UU HPP baik pengaturan di dalam Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, Pajak Karbon, dan Cukai dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Di antaranya, mendorong peningkatan sukarela dengan memperkuat sistem administrasi pengawasan dan pemungutan perpajakan serta memberikan kepastian hukum perpajakan.
"Implementasi UU HPP harus tetap konsisten pada filosofi dan suasana kebatinan UU HPP yang memperhatikan kondisi masyarakat dan dunia usaha serta keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan menengah dan pelaku UMKM. Saya mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi UU HPP agar efektif dan benar benar berpihak pada masyarakat luas," pungkas Dito. (pun/sf)