Nyoman Parta: Rakyat Lelah dengan Sengkarut Minyak Goreng

18-03-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta saat menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto : Jaka/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta menyampaikan bahwasanya rakyat sudah lelah dengan kisruh stok dan harga minyak goreng yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Menurut Parta, setidaknya sudah lima bulan masyarakat menghadapi sulitnya mendapatkan minyak goreng, dan harga yang cenderung tinggi.

 

“Rakyat lelah dengan sengkarut minyak goreng yang berjalan sangat panjang. Pertama kali saya bicara tentang minyak goreng ini tanggal 5 November 2021, waktu itu harganya sudah Rp20.000. Jadi itu sudah lima bulan lebih, jadi wajar rakyat sudah sangat lelah,” kata Parta dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

 

Lebih lanjut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini juga menyampaikan rakyat sudah lelah secara psikis, karena rakyat tahu negara ini penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, tetapi stok minyak gorengnya langka, antrean untuk membeli minyak goreng menjadi panjang, bahkan sampai memakan korban jiwa.

 

“Kebijakan soal DMO (Domestic Market Obligation) itu sangat bagus, tetapi prakteknya tidak terjadi. Dengan perhitungan DMO seperti itu, harusnya kita bisa mandi minyak goreng. Tetapi faktanya tidak terjadi, belum apa-apa sekarang sudah dicabut dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022,” jelas Parta.

 

Parta juga mempertanyakan terkait Permendag Nomor 11 Tahun 2022, karena HET ini hanya berlaku untuk minyak goreng curah. Untuk itu, pihaknya minta Kemendag melakukan pengawasan ketat karena pemerintah memberikan subsidi minyak goreng langsung melalui produsen, bukan dalam bentuk bantuan sosial kepada rakyat. “Karena ini diberikan langsung kepada produsen, tolong pastikan subsidinya ada dan barangnya ada. Jangan sebaliknya, subsidinya ada, barangnya tidak ada. Tolong betul-betul dipastikan,” pinta Parta.

 

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan untuk membentuk Panja Pangan untuk mendampingi, dan mensupervisi Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan tugasnya menyelesaikan permasalahan minyak goreng. “Komisi VI meminta Menteri Perdagangan, lebih mengoptimalkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Insya Allah kami akan memutuskan membentuk Panja Pengawasan Pangan,” jelas politisi Partai Gerindra itu. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...