Ashabul Kahfi: Jika Kelas Standar Diterapkan, DPR Minta Pemerintah Tak Naikkan Iuran Peserta JKN Kelas III

21-03-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi. Foto : Dok/mr

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah sedang membahas penghapusan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan, sehingga dimungkinkan masyarakat akan menikmati pelayanan satu rasa. Bukan hanya itu, Kahfi juga mengungkapkan, Komisi IX DPR RI meminta ketika pelayanan kesehatan menjadi satu, masyarakat tidak dibebani dengan pembayaran iuran yang berat.

 

“Jadi nantinya tidak ada lagi kelas I,II, dan III, Kami di Komisi IX sedang memproses menuju ke sana. Layanan menjadi satu, tidak ada lagi kelas, kami berharap pemerintah tetap pada posisi awal untuk (besaran) iuran, meski iuran masyarakat kelas III tapi pelayanan yang dirasa sama dengan iuran kelas I," ungkap Kahfi dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

 

Saat ini, lanjut Kahfi, kebijakan tersebut sedang tahap finalisasi. Kebijakan itu diharapkan agar masyarakat mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa melihat tarif iuran yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I sebesar Rp150 ribu/bulan, kelas 2 Rp100 ribu/bulan, kelas 3 Rp35 ribu/bulan.

 

Hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan terkait pelayanan satu rasa secara rinci belum ditetapkan. Sebab, pemerintah masih melakukan simulasi, untuk mempertimbangkan banyak faktor seperti opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah. “Saya minta Kemenkes dan BPJS Kesehatan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada peserta JKN tanpa diskriminasi, termasuk kepada peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

 

Untuk itu, Kahfi meminta pemerintah tidak buru-buru menjalankan kebijakan ini, sebelum melakukan kajian dan riset yang mendalam, dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas. “Jika perlu buat survei ke masyarakat, bagaimana penerimaan mereka terhadap KBK (Kapitasi Berbasis Kinerja) dan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) ini. Selain itu, bisa membuat FGD (Focus Group Discussion) yang lebih luas dengan pelibatan unsur-unsur masyarakat,” tutup Anggota DPR RI dapil Sulawesi Selatan I ini. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...