Komisi II Serap Aspirasi Persoalan Penyelenggaraan Pendidikan di Politeknik STIA LAN Makassar

24-03-2022 / KOMISI II
Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman saat pertemuan dengan jajaran Politeknik STIA LAN Makassar. Foto: Ridwan/nvl

 

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja SpesifiK ke Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negeri (STIA LAN) Makassar, Sulawesi Selatan. Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan pengawasan terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan sekolah dalam lingkup LAN RI, salah satunya Politeknik STIA LAN Makassar.

 

“Ada beberapa yang menjadi masukan ke Komisi II DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan sekolah dalam lingkup LAN RI, baik dari masyarakat maupun dari media massa bahkan pembicaraan pada rapat-rapat di Komisi II DPR RI,” ujar Arsyad dalam sambutannya saat pertemuan dengan jajaran Politeknik STIA LAN Makassar, di Makassar, Sulsel, Rabu (23/3/2022).

 

Menurut Arsyad, beberapa hal yang menjadi sorotan Komisi II DPR RI yaitu perubahan status dari bentuk perguruan tinggi yang bernama STIA LAN RI menjadi Politeknik STIA LAN Makassar. Hal ini disebabkan transformasi pendidikan tinggi berbasis vokasi sesuai tuntutan zaman dan arah pembangunan. Selain itu, adanya perubahan pula ruang lingkup penerimaan mahasiswa dari yang bersifat khusus atau eksklusif menjadi terbuka.

 

“Dari yang hanya menerima mahasiswa dari kalangan PNS dan Aparatur Negara berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan legiskatif, TNI maupun Polri, tapi kini mulai tahun 2018 penerimaan mahasiswa Politeknik STIA LAN Makassar sudah untuk umum,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

 

Selain perubahan status dan ruang lingkup penerimaan mahasiswa, Komisi II juga mendalami permasalahan minimnya anggaran untuk pengembangan infrastruktur, sarana dan prasarana untuk pengembangan kompetensi para mahasiswanya. Terlebih, persoalan peningkatan dan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi tenaga pendidik, serta peran lembaga STIA LAN Makassar dalam pengabdian kepada masyarakat.

 

“Termasuk, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian yang pernah dibuat oleh Sekolah Politeknik STIA LAN Makassar untuk kepentingan Kementrian PAN RB, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan lembaga Negara lainnya sesuai dengan tujuan kependidikan,” tutup legislator dapil Riau I tersebut.

 

Diketahui, Politeknik STIA LAN Makassar terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan Predikat B dan berlaku hingga 11 April 2025 dengan program studi Administrasi Pembangunan Negara, Administrasi Bisnis Sektor Publik, dan Manajemen Sumber Daya Manusia untuk S1, Program Magister dan Program Doktoral.

 

Menurut Direktur Politeknik STIA LAN Makassar, Amir Imbaruddin, sejak berdiri melalui Keppres Nomor 100 tahun 1999, lembaga pendidikan tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dana pendidikan dari mandatory spending APBN yang diamanatkan UUD NRI 1945 sebesar 20 persen. Hal ini lantaran STIA LAN Makassar bukan merupakan institusi pendidikan tinggi yang berada di wilayah koordinasi Kemendikbudristek.

 

Hadir pula Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun (F-PDIP), A.A Bagus Adhi Mahendra Putra dan John Kenedy Azis dari Fraksi Partai Golkar, Nurhuda Yusro (F-PKB), Dian Istiqomah (F-PAN), dan Chairul Anwar (F-PKS). Serta beberapa jajaran pengurus dan sivitas akademika STIA LAN, Makassar, Sulawesi Selatan. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...