Arsyadjuliandi Dukung Pengembangan STIA LAN Makassar Akses Dana Pendidikan

24-03-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke STIA LAN Makassar. Foto: Ridwan/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman mendukung pengembangan STIA LAN Makassar untuk dapat mengakses dana pendidikan, mandatory spending dari APBN sebesar 20 persen. Berdasarkan informasi yang diterimanya, politeknik ini belum pernah mendapatkan bantuan dana pendidikan disebabkan tidak berada dalam ruang lingkup Kemendikbudristek.

 

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 tahun 2013, Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden melalui membidangi urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

 

“Sekolah ini kan memang  ditujukan para lulusannya untuk beberapa kementerian yang mendirikannya. Sama seperti IPDN dan sebagainya. Ya tentu karena sektor pendidikan di bawah Kemendikbud,” ujar Arsyad di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke STIA LAN Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/3/2022).

 

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai wajar jika saat ini STIA LAN Makassar membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sebab, institusi pendidikan berbasis vokasi-terapan ini yang awal berdiri hanya menerima mahasiswa dari kalangan PNS dan aparatur negara, saat ini per 2018 silam sudah menerima mahasiswa dari kalangan umum.

 

“Ya karena itu tentu membutuhkan banyak anggaran. Bahkan yang masih dipertahankan oleh politeknik ini uang kuliahnya masih di bawah perguruan tinggi lainnya. Sehingga berakibat pada kekurangan anggaran. Tetapi, mudah-mudahan usulan kepada Komisi II DPR RI akan kita perdalam lagi untuk ditindaklanjuti,” harap Arsyad.

 

Karena itu, ia meminta para jajaran sivitas akademika STIA LAN Makassar untuk aktif berkomunikasi, baik kepada Komisi II maupun Komisi X DPR RI. Sebab, institusi pendidikan ini memiliki tujuan mulia dalam rangka meningkatkan kompetensi terapan bagi aparatur negara untuk lebih profesional sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.

 

“Bagaimanapun pendidikan itu demand-nya masih tinggi. Apalagi tadi yang disampaikan program studi yang ada di sini sangat mendukung untuk perkembangan kemajuan daerah maupun negara untuk masa yang akan datang,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Riau I tersebut. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...