LSP STIA LAN Makassar Perlu Segera Ajukan Verifikasi Skema Guna Tunjang Kemandirian Institusi

27-03-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Nurhuda saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke STIA LAN Makassar, di Makassar. Foto: Ridwan/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Nurhuda meminta kepada ke Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (LSP STIA LAN) Makassar untuk segera mengajukan verifikasi skema sertifikasi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga, hal tersebut dapat menjadi media ‘jualan’ kampus berbasis politeknik tersebut guna menunjang kemandirian institusi.

 

“Hanya butuh sertifikasi. Jadi, ini ‘jualan’ untuk perguruan tinggi, tidak sebatas perintah UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadi masukan aja, mohon nanti untuk LSP untuk segera ajukan full assessment kepada BNSP,” ujar Nurhuda mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke STIA LAN Makassar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/3/2022). 

 

Skema sertifikasi merupakan persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi dengan standar, aturan, dan prosedur yang sama. Setiap kategori profesi tentunya memiliki skema yang berbeda-beda. BNSP akan melakukan verifikasi skema sertifikasi sebagai dasar untuk pengajuan lisensi atau penambahan dan pengurangan ruang lingkup atau perpanjangan lisensi.

 

Menurut informasi yang diterima Nurhuda, pengajuan verifikasi skema tersebut sudah diajukan oleh sivitas akademika STIA LAN Makassar pada akhir 2021. Namun, hal itu dinilai sudah terlalu lama, mengingat saat ini pelayanan di BNSP sudah sangat cepat atas dasar reformasi kelembagaan yang terjadi belakangan ini. “Saya pernah jadi asesor di BNSP. BNSP yang sekarang, sama yang dulu itu beda banget. Sekarang sudah reformasi mereka dan layanan sudah sangat cepat,” ujar Anggota Fraksi PKB DPR RI ini.

 

Dengan adanya verifikasi sertifikasi dari BNSP ini, maka Nurhuda berharap politeknik tersebut tidak melulu berurusan dengan kurangnya pendanaan untuk operasional. Sebab, verifikasi tersebut akan menjadi marketing bagi para calon mahasiswa, baik yang berasal dari ASN maupun umum, untuk beramai-ramai mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi yang telah berdiri sejak 1999 ini. “Tadi ada cerita soal kendala dana, kemudian ada keluhan mahasiswa yang dipotong tunjangannya untuk sekolah kedinasan. Nah, sertifikasi profesi ini merupakan nilai jual bagi lembaga pendidikan,” tutupnya.

 

Diketahui, per Oktober 2021, LSP STIA LAN Makassar sudah ajukan perbaikan verifikasi skema. Namun, penerbitan lembar verifikasi dari BNSP tersebut baru ada pada 10 Januari 2022. Jajaran sivitas akademika STIA LAN Makassar berkomitmen untuk mengikuti arahan tersebut dengan cara melengkapi dokumen-dokumen terlebih dahulu. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...