Komisi IX Terima Audiensi Global TB Caucus
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari saat memimpin RDPU Komisi IX DPR RI dengan Global TB Caucus di Ruang Komisi IX DPR RI. Foto: Mentari/nvl
Komisi IX DPR RI menerima audiensi atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Global TB Caucus. Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan apresiasi atas pemahaman yang disampaikan Global TB Caucus tentang kondisi serta strategi yang perlu dilakukan untuk mengeliminasi tuberkulosis di Indonesia.
"Terima kasih kepada pengurus TB Caucus ini merupakan kesempatan luar biasa untuk melanjutkan perjuangan bersama menghapus TB,” katanya saat memimpin RDPU Komisi IX DPR RI dengan Global TB Caucus di Ruang Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Salah satu hal yang disampaikan, lanjut politisi Partai Gerindra itu, ialah tentang dalam upaya penanggulangan TBC dengan membentuk kaukus TBC nasional. Kaukus TBC nasional dapat menjadi platform untuk memastikan akuntabilitas upaya penanggulangan TBC di Indonesia.
"Ini akan menjadi satu komitmen bersama untuk segera mungkin membentuk Kaukus TB Nasional. Pembentukan Kaukus TB ini membutuhkan komitmen politik tidak hanya lintas fraksi tetapi lintas komisi. Mudah-mudahan Komisi IX bisa menjadi inisiator pembentukan Kaukus TB,” ungkap Putih Sari.
Penyakit TBC, lanjut Putih Sari, bukan hanya tentang kesehatan, tetapi beririsan dengan pendidikan, sosial, lingkungan dan sebagainya. “Komisi IX bukan Komisi satu-satunya (yang menangani TBC), ada banyak sektor yang harus bekerja sama menangani TBC misalnya faktor perumahan, lingkungan, (hingga) sosial,” pungkasnya.
Selain itu, terkait dengan transisi global fund untuk TB yang akan berakhir pada tahun 2023, Komisi IX, lanjut Putih akan mendorong Kementerian Keuangan agar mempunyai pola atau strategi dalam menghadapi berhentinya global fund ke Indonesia. “DPR dan Banggar akan mendorong Kemenkeu agar mempunyai pola untuk menghadapi berhentinya global fund ke Indonesia dengan tentunya peningkatan anggaran APBN terhadap penanganan TB,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Asia Pacific Regional Manager for the Global TB Caucus Ganendra Awang Kristandya menyampaikan beberapa rekomendasi atau komitmen politik untuk mengakhiri TBC, di antaranya mendorong penguatan respon terhadap TBC, baik di tingkat nasional, provinsi, kota dan kabupaten. Serta perlunya implementasi yang maksimal dari Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Kemudian, memastikan Indonesia memiliki exit strategy melalui penguatan mobilisasi sumber daya domestik agar program pengendalian TBC secara bertahap dapat ditangani oleh APBN, APBD dan dana di dalam negeri lainnya, sehingga tidak tergantung kepada bantuan asing. Sebagaimana diketahui, periode transisi global fund akan berakhir pada tahun 2023.
"Pemerintah perlu membuat strategi dari sisi pendanaan dalam mengeliminasi tuberkulosis di Indonesia yang saat ini posisinya masih terbanyak ke-3 di dunia,” kata Ganendra. Dan memperkuat koordinasi lintas komisi DPR RI dalam upaya penanggulangan TBC dengan membentuk kaukus TBC nasional. Kaukus TBC nasional dapat menjadi platform untuk memastikan akuntabilitas upaya penanggulangan TBC di Indonesia. (rnm/sf)