Saan Mustopa Apresiasi Layanan Publik di MPP Kabupaten Karawang

29-03-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Foto: Taufan/Man

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang telah melayani 8.672 permohonan atau pengajuan dari masyarakat selama tiga bulan terakhir sejak diresmikan pada September 2021. Ia menilai, keberadaan MPP tersebut mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

 

Saan memaparkan, terdapat 19 instansi pelayanan di MPP itu di antaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, Kepolisian dan lain-lain.

 

“Mal pelayanan publik membantu masyarakat dalam segala proses pengurusan administrasi kependudukan, kami Komisi II DPR turun langsung melihat proses yang ada disini dan menurut paparan bu Bupati semuanya berjalan baik namun saya ingatkan Covid-19 masih ada protokol kesehatan harus terus dijaga,” terang Saan saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

 

Menurut politisi fraksi Partai NasDem itu, keberadaan MPP telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena masyarakat dimudahkan mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah di tempat itu. Masyarakat melihat bahwa kehadiran MPP menunjukkan pelayanan publik tidak dapat lagi hanya menggunakan kekuatan pemerintah saja, melainkan dapat memanfaatkan peluang untuk melibatkan pihak-pihak lain.

 

“Yang dulu mengurus itu manual harus repot sekarang sudah menjadi mudah, saya rasa masyarakat disini ikut senang juga. Oleh karenanya, kami juga ingin tau saat pandemi seperti sekarang proses pengurusannya itu bagaimana apakah ada yang beda atau lewat online saja,” sebut Saan.

 

Ia menambahkan, keberadaan MPP Kabupaten Karawang bisa menjadi contoh yang baik dari semangat kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi melalui MPP. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...