Guspardi Minta Mendagri Klarifikasi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

06-04-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang wacana jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Dikatakannya, silatnas itu mendapat sorotan dari masyarakat luas, lantaran Apdesi mencoba menghidupkan kembali wacana Presiden Jokowi 3 periode.

 

"Mendagri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina dan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas Apdesi. Tentunya skenario terhadap persoalan-persoalan apa yang akan dilakukan, apa yang muncul, tentu sudah ada pada Kemendagri. Kemendagri seharusnya bisa mencegah keluarnya narasi tiga periode saat Silatnas Apdesi itu," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

 

Guspardi mengingatkan Mendagri tentang kesepakatan antara Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu dan DPR bahwa pemungutan suara pemilihan umum pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak secara nasional pada 27 November 2024. Menurutnya, aneh jika masih ada yang mendorong dan bermanuver pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

 

Oleh Karena itu, diharapkan Pemerintah tetap memegang komitmen dengan keputusan yang telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, serta DKPP. Kemudian keputusan itu telah diketok palu dalam rapat pengambilan keputusan penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 24 Januari 2022 lalu. "Seharusnya narasi itulah yang menjadi fokus Pemerintah demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia," imbuh Guspardi.

 

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa agenda itu bukanlah acara politik. Teriakan dukungan tiga periode hanya spontanitas peserta. Tapi yang di media kok tiga periodenya yang muncul. Itu kan spontan-spontan aja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi," ujar Tito.

 

Tito juga menegaskan, pelaksanaan  Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR yakni pada 14 Februari 2024.Menurutnya, jadwal tersebut menjadi pegangan bagi semua pihak. "Masalah waktu itu secara formal sudah diatur dalam pertemuan antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, rapat terakhirnya menetapkan 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 27 November 2024. Di samping itu, belum ada pembahasan lain, berarti pegangannya itu," ungkap Tito. (dep/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...