Kalimantan Barat Perlu Lapas Khusus Narkoba
Wilayah hukum provinsi Kalimantan Barat sudah seharusnya memiliki Lembaga Pemasyarakat (Lapas) khusus kasus narkoba, mengingat semakin banyaknya narapidana kasus narkoba sementara lapas yang ada sudah penuh (over capacitiy).
Hal itu dikatakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPRRI ke provinsi Kalimantan Barat, Tjatur Sapto Edy (F-PAN) kepada wartawan usai melakukan peninjauan di Lapas kelas IIA Pontianak, yang terletak di wilayahKab. Kubu Raya (19/4). “Semestinya ada pengembangan LP khusus narkoba agarpenanganannya lebih intensif dan fokus,” ucapnya.
Dia mengatakan, persoalan narkoba terus meningkat hampir di semua LP di Indonesia karena itu perlu ditingkatkan upaya pemberantasan narkoba oleh jajaran BNN danKemenkumham.
Saat ditanya wartawan mengenai kondisi lapas, Ketua Tim mengatakan, sebenarnya lapas ini sudah overcapacity namun masih dalam batas toleransi . “Makanannya cukup danpelayanan bagi pengunjung juga baik,” ungkapnya. Lebih lanjut Wakil KeptKomisi III DPR ini mengungkapkan, di wilayah hukum Kalimantan Barat kasus yangpaling besar adalah narkoba dan trafficking.
Pada peninjauan tersebut ketua dan anggota tim sempatberbincang dengan para napi dan mendengar pengaduan dan keluhan mereka. “Paranapi narkoba mengungkapkan bahwa mereka adalah korban tapi dihukum sangat lamaada yang 10 tahun bahkan 12 tahun, tetapi para bandar besar malah bebasberkeliaran,” katanya.
Para napi tipikor juga melaporkan mereka belum mendapatkan salinan putusan tapi sudah dieksekusi. Hanya dari petikan putusan saja ekeskusi bisa dilakukan, jadi ada prosedur hukum yang tidak sesuai KUHAP.“Semua ini akan menjadi masukan bagi Komisi III saat rapat dengan Kejaksaan,Kemenkumham, dan MA bagaimana memperbaiki sistem hukum kita ke depan,” ujarnya.“Komisi III juga akan merevisi UU Kejaksaan Agung, UU MA, UU KUHP dan KUHAP.
Anggota Komisi III Nudirman Munir (F-PG) mengatakan, untuk mencegah peredaran narkoba di dalam LP, perlu dilakukan rotasi petugas LP atausipir, agar tidak terbentuk jaringan-jaringan yang bisa dimanfaatkan oleh parabandar narkoba. “Selain melakukan rotasi petugas sipir, kamera pengawas atau CCTV juga perlu ditempatkan di sejumlah titik di dalam LP untuk mengawasi setiap gerak para napi dan petugas,” sarannya. “CCTV itu terbukti efektif dalam beberapa kasus dan harganya juga tidak mahal,” tambah anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini.
Usai melakukan peninjauan ke Lapas Kelas IIA Pontianak,dilakukan pertemuan dengan Kakanwil Kemenkumham provinsi Kalimantan Barat dan dengan Kepala Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara,dan Pengadilan Militer di wilayah hukum Kalimantan Barat. (Rn.Tvp)