Ketua DPR Dukung Penyelesaian RUU PPMA
Ketua DPR mendukung Penyelesaian RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPMA). Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka Kongres ke-4 Masyarakat Adat Nusantara (KMAN IV) di Tobelo, Halmahera Utara, 19 April lalu. Dalam sambutannya, dia juga berharap bahwa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mampu mengawal berbagai ketidakadilan yang mengancam eksistensi masyarakat adat.
Pada pembukaan KMAN IV ini, Ketua DPR yang juga meresmikan program Bedah Rumah untuk Masyarakat Kurang Beruntung, banyak disambut meriah oleh peserta kongres, pasalnya. Ketua DPR dianggap cukup mengerti persoalan yang sangat membebani masyarakat adat selama ini, seperti berbagai sengketa dan pelanggaran hak masyarakat adat, sengketa dan pelanggaran wilayah dan sumberdaya alam, seperti perijinan Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Ijin Usaha Penglolaan Hasil Hutan Kayu, Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Tanaman Industri, maupun kawasan pertambangan, dan lain-lain.
Saat ia menerima draft RUU PPMA dari Sekjen AMAN Abdon Nababan, Marzuki Alie berjanji untuk segera menyampaikan draft tersebut kepada Badan Legislasi DPR dan mendorong pembahasannya pada Masa Sidang IV yang akan datang.
Selain itu, Ketua DPR juga memuji peran AMAN yang telah 13 tahun berdiri, Menurutnya, dengan terbentuknya AMAN, perjuangan masyarakat adat jauh lebih terorganisir dan makin dilibatkan dalam pengambilan kebijakan dan pembahasan berbagai RUU. Hak atas free, prior, and informed consent (FPIC) sudah semakin diterima, terutama dalam berbagai kebijakan yang berhubungan dengan iklim, masyarakat adat makin dilibatkan dalam memberikan masukan terhadap strategi nasional tentang REDD (reducing emissions from deforestation and forest degradation/pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan).
Pada kesempatan itu, Marzuki Alie mengajak agar masyarakat adat memperkaya pengetahuan dengan pengetahuan baru, mengadopsi teknologi yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan hidup masyarakat adat. “Dengan pengkayaan pengetahuan dan teknologi, kedepan, masyarakat adat mampu mengelola sendiri kekayaan yang ada di wilayahnya secara berkelanjutan, baik pertambangan, perkayuan, perikanan, pertanian, air untuk pembangkit listrik, produk-produk budaya yang disajikan secara kreatif, dan banyak lagi,” harap Marzuki Alie.
Sementara itu, KMAN IV yang diawali dengan pawai oleh berbagai utusan masyarakat adat se-nusantara dan prosesi ritual air nusantara tersebut, Bupati Halmahera Utara Ir. Hein Namotemo, berharap agar masyarakat adat dari Merauke hingga Sabang, dari Miangas hingga Pualu Rotee, bersatu padu tanpa menganggap perbedaan itu sebagai pertentangan. Perlunya persatuan untuk mencapai kemajuan secara bersama-sama juga disampaikan oleh Sekjen AMAN abdon Nababan dan Ketua Panitia Kongres Rukka Sombolinggi.
Sementara, Anggota Forum Tetap PBB untuk masalah masyarakat adat Mr. Devasish Roy dan Sekjen Pakta masyarakat Adat se-Asia Joan Carling, menyampaikan apresiasinya terhadap aliansi masyarakat adat yang terus bekerja, berjuang, untuk mendapatkan hak-haknya kembali.
KMAN IV yang bertema “Memperkokoh Kebersamaan, Mewujudkan Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat” itu dihadiri sekitar duaribu utusan Masyarakat Adat di seluruh Nusantara dan dari beberapa negara undangan seperti, Filipina, Thailand, Jepang, maupun Amerika Serikat.
Selain membuka acara Kongres AMAN di Tobelo, Ketua DPR juga bertemu dengan masyarakat Halmahera yang menyampaikan aspirasinya mengenai status Sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara yang sampai saat ini belum berstatus sebagai kota. Dan dalam tanggapannya, Marzuki Alie menjelaskan bahwa status Sofifi sebagai ibukota propinsi sudah jelas diatur dalam UU. "Sedangkan peningkatan Sofifi sebagai kota atau daerah khusus ibukota provinsi, tinggal menunggu Peraturan Pemerintah saja,"paparnya.