HAK ANGKET DAFTAR PEMILIH DISETUJUI MELALUI VOTING

27-05-2009 / LAIN-LAIN
Sidang Paripurna DPR RI (Selasa 26/5) menyetujui penggunaan hak angket terhadap pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih pada pemilihan umum yang lalu melalui voting. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, sempat diskors selama 30 menit untuk lobi, namun tetap tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga pengambilan keputusan dilakukan lewat voting. Hak angket daftar pemilih didukung Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. Sedang Fraksi Bintang Reformasi, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak. Pemungutan suara diikuti 202 anggota Dewan, 129 anggota Dewan mendukung penggunaan hak angket dan sebanyak 73 anggota Dewan menolak. Hasil voting lengkapnya adalah sebagai berikut: dari 34 anggota F-PG yang hadir seluruhnya menyetujui, F-PDIP 58 anggota seluruhnya juga menyetujui. Sedang F-PD dari 43 anggota yang hadir seluruhnya menolak hak angket, F-PPP hadir 11 anggota seluruhnya menyetujui, F-PAN 3 hadir, menyetujui semuanya, F-KB, 16 anggota menyetujui, 1 anggota menolak dan 1 anggota abstain. F-PKS dari 22 anggota seluruhnya menolak, F-BPD dari 6 anggota seluruhnya menyetujui, F-PBR dari 5 orang anggota seluruhnya menolak dan F-PDS, satu orang menyetujui dan 2 orang menolak hak angket. Dalam Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, penghilangan hak memilih yang terjadi secara sistemik dan massif, adalah pelanggaran konstitusi yang tidak bisa dibiarkan. “Penghilangan hak pilih tidak cukup dikatakan sebagai kejahatan demokrasi. Ia adalah penghancuran tradisi demokrasi,” kata Hasto. Fraksinya telah menemukan bukti-bukti meyakinkan terjadinya pelanggaran UUD 1945 Pasal 28E, UU No.39/1999 tentang HAM, UU No. 12/2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik, UU No. 32/2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No. 10/2008 tentang Pemilu dan UU APBN Tahun 2007-2009. Hasto juga mengatakan, fraksinya menggagas hak angket ini diajukan karena hilangnya hak warga negara dalam pemilihan legislatif akibat sengkarut daftar pemilih. “Jumlah warga yang tidak terdaftar dinilai banyak. “Pemerintah tidak menegakkan demokrasi,”ujarnya. Dalam hal ini, F-PDIP berpendapat, pemerintah sebagai salah satu penanggungjawab kekisruhan ini. Departemen Dalam Negeri dinilai terlibat dalam menyusun daftar kependudukan. Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono mendukung pembenahan dalam penyelenggaraan pemilihan maupun perbaikan penyusunan daftar pemilih tetap. Kekurangan pelaksanaan itu menurutnya, juga akibat keterlambatan DPR dalam mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Sementara juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Untung Wahono mengatakan, masalah penyelenggaraan pemilu dan penyusunan daftar pemilih tetap menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan pemerintah. Untuk itu fraksinya mengusulkan, pembenahan dilakukan saat rapat konsultasi KPU dengan Komisi Pemerintahan DPR. Partai Demokrat menyatakan kecewa atas sikap F-PG, F-PPP, F-PAN dan F-KB yang mendukung hak angket. Kekecewaan itu disampaikan Ketua F-PD Syarif Hasan yang mengatakan belum lama ini mereka sepakat untuk membangun koalisi ke depan dalam Pemilu Presiden 2009 mendatang, tetapi juga mendukung angket. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin membantah adanya politisasi dalam pengambilan keputusan hak angket. “Sikap politik hari ini tidak ada kaitannya dengan sikap partainya dalam pemilihan presiden,” katanya. (tt)
BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...