Legislator Dukung Pengembangan Obat Herbal Dalam Negeri

23-05-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memiliki master plan yang jelas terhadap pengembangan obat herbal. Sebab, menurutnya obat herbal telah dikenal di masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya bisa terpenuhi dari dalam negeri.

 

"Herbal kita ini kita tahu bukan obat, karena kriteria Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), obat itu harus menyembuhkan. Nah, master plan atau blueprint dari Biofarma ini kemana mengenai herbal ini? Dan kemudian berbicara investasi dan sebagainya, herbal itu kan tentu persiapannya panjang, sejauh mana investasi di peralatan, proses produksi sampai dipasarkan, seberapa lama?" tanya Intan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

 

Intan menambahkan, masyarakat telah mengenal obat herbal sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya dapat diperoleh dari dalam negeri. Seperti rempah-rempah kunyit, jahe, bawang putih dan sebagainya. Untuk itu, ia mengingatkan jangan sampai nantinya pengembangan obat herbal ini justru mempengaruhi kebutuhan rempah-rempah tersebut dalam kebutuhan pangan.

 

"Jangan sampai kita sudah investasi besar masuk ke bisnis herbal itu, tapi ternyata kita ketergantungan kembali lagi kepada bahan baku impor. Apalagi saya dengar pemerintah sekarang sudah mengajukan herbal ini sebagai intangible heritage ke UNESCO, pengakuan bahwa herbal ini adalah milik Indonesia" tegas Intan.

 

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengembangan obat herbal ini nantinya betul-betul mendapatkan keuntungan bagi negara. "Jadi harapannya jangan sampai hanya kosmetik di permukaan, tapi betul2 BUMN ini harus mendapatkan keuntungan yang ujungnya tentu adalah dividen, pengembalian kepada negara dan sebagainya," harapnya.

 

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan obat tradisional dan herbal. Hal ini merupakan aset berharga yang harus dikembangkan. Sehingga, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masyarakat Indonesia nantinya bisa tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sebagai pilihan untuk menjaga kesehatan dengan tetap sesuai standar.

 

"Apa saja usaha yang telah dilakukan Bio Farma untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini? Sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini, sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sesuai mutu dan kualitas yang tetap sesuai standar yang telah ditentukan menjadi salah satu pilihan dalam menjaga kesehatan," ungkap Nevi. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...