Pembahasan RAPBN 2013 Harus Teliti dan Profesional
Pimpinan Dewan mengingatkan pembahasan dalam tataran Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2013 harus benar-benar dilakukan dengan penuh ketelitian dengan mengedepankan profesionalisme dalam menentukan kebijakan anggaran negara.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dalam Pidato Ketua DPR pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2011-2012. Rapat Paripurna dilakukan di Gedung DPR Nusantara II senayan Jakarta, Senin (14/5) pagi.
Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, karena hasil Pembicaraan Pendahuluan akan menjadi dasar Pemerintah untuk menyusun besaran APBN 2013 yang akan disampaian oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus 2012 yang akan datang, maka dalam kaitan ini Badan Anggaran akan membentuk empat Panitia Kerja agar pembahasannya lebih efisien dan efektif.
Marzuki Alie mengemukakan, bahwa dalam menjalankan fungsi anggaran, selain memantau pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2012 oleh Komisi-Komisi DPR, maka untuk memenuhi pasal 157 ayat (2) UU No.27 tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, Dewan sudah menjadwalkan pembahasan tentang Pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2013 pada masa Persidangan IV.
Dia juga menegaskan, hal ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara dan Peraturan Tata Tertib DPR Pasal 152. Dewan mengagendakan Rapat Paripurna Keterangan Pemerintah mengenai pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN 2913 pada tanggal 16 Mei, dan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna berikutnya, baik berkaitan dengan pandangan umum fraksi maupun tanggapan Pemerintah.
Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan, bahwa agenda berikutnya dalam pembicaraan pendahuluan ini, disesuaikan dengan mekanisme APBN yang telah berjalan selama ini. Proses akhir dari Pembicaraan Pendahuluan RAPBN adalah laporan Badan Anggaran DPR-RI kepada rapat Paripurna Dewan yang akan disampaikan pada minggu terakhir bulan Juni 2012.
Marzuki Alie meminta kepada Komisi VII DPR untuk melakukan pembahasan dengan mitra kerjanya berkaitan dengan asumsi harga minyak mentah dan lifting minyak, kepada Komisi XI juga, diminta melakukan pembahasan bersama Pemerintah dalam hal pertumbuhan ekonomi, inflasi, kurs, nilai tukar dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN). (Spy) foto:wy/parle