Banyak 'Start Up' Lakukan PHK, Legislator Minta Kemenkop UKM Serap Melalui Program WUB

08-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional RI. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya yang banyak dilakukan oleh perusahaan rintisan (start up). Ia meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat menyerap masyarakat yang mengalami PHK melalui program Wirausaha Baru (WUB).

 

“Baru-baru ini kita sudah mendengar berita bagaimana banyaknya PHK terhadap start up, ini kesempatan pak menteri mengambil mereka dalam program WUB, wirausaha baru yang saya lihat ini programnya dari tahun ke tahun semakin turun,” ujar Nevi pada Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

 

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan start up ini muncul akibat beberapa faktor yang membuat tekanan ekonomi pada perusahaan.  Faktor tersebut yakni, adanya tren naiknya suku bunga Amerika Serikat, kondisi makro yang buruk hingga efek transisi pasca pandemi serta reorganisasi sumber daya manusia.

 

“Nah ini bisa disinergikan dengan kami. Karena di dapil juga banyak pengangguran, yang mereka tidak mau ke Kota. Karena ke kota pun juga banyak pengangguran. Sehingga ini sangat efektif sekali membatu mereka pengangguran di dapil kami,” ucap legislator dapil Sumatera Barat II itu.

 

Di sisi lain, Nevi juga menyoroti mengenai sertifikasi yang diperlukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ia meminta Kementerian Koperasi dan UKM beserta lembaga terkait lainnya untuk dapat lebih mempermudah proses sertifikasi halal terutama untuk UMKM go global.

 

“Kami hanya menginginkan para pelaku UMKM untuk mudah mendapatkan SNI. Karena di kepala mereka itu susah pak ya, syaratnya berbelit jadi penyebaran informasinya terbatas, sertifikasi tidak merata, proses yang panjang dan berbelit, biaya pengurusannya mahal,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...