DPR Nilai Penyelenggaraan UN 2012 Lebih Baik
Penyelenggaraan Ujian Nasional 2012 (UN 2012) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu menjadi salah satu fokus perhatian Dewan. DPR RI menilai penyelenggaraan UN 2012 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Dewan mengakui bahwa persiapan yang telah dilakukan Pemerintah untuk menyelenggarakan Ujian Nasional pada tahun ini relatif lebih baik bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2011-2012 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/5)
Walaupun menurut Marzuki masih ditemui berbagai permasalahan, baik yang bersifat substantif maupun teknis, seperti kebocoran soal, tertukarnya soal dan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional.
“Ujian Nasional hendaknya tidak hanyabertujuan untuk menilai standar keterampilan akademik, namun juga menjadi evaluasi bagi sikap positif yang dibutuhkan dalam kehidupan nyata ketika peserta didik keluar dari institusi sekolah,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Marzuki minta untuk memperhatikan ketentuan yang terdapat pada Pasal 1 butir 4 Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 ditegaskan bahwa standar kompetensi lulusan, yaitu kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. “Karenanya lembaga pendidikan hendaknya tidak hanya mengasah sumberdaya manusia berpengetahuan,melainkan juga berkarakter yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” tambah Marzuki.
Dijelaskan Marzuki bahwa pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi salah satu tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD1945. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan siswa, melainkan juga ketakwaan dan akhlak mulia.
Oleh karena itu, Marzuki mengingatkan kembali Pemerintah terkait adanya materi pembelajaran dan buku-buku pelajaran kepada anak didik yang menyimpang dari norma agama, sosial, dan budaya bangsa.
“Pemerintah melalui kementerian terkait dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) perlu mencermati kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan atau dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),” imbuhnya. (sc)