Komisi IX Terima Audiensi DPRD Tabalong
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin usai audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Foto: Oji/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin menerima audiensi dari perwakilan DPRD Kabupaten Tabalong, terkait penyampaian aspirasi serikat buruh di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Ia mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan DPRD Tabalong berfokus pada implementasi Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menimbulkan sejumlah permasalahan di daerah.
“Jadi intinya (DPRD Tabalong) ingin menyampaikan aspirasi demo buruh di DPRD saat itu ya, sehingga mereka menyampaikan aspirasi. Sehingga istilahnya, bolanya sudah diserahkan ke pusat,” ujar Alifuddin ketika ditemui Parlementaria usai audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Aspirasi lainnya terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mewajibkan tiap provinsi untuk membentuk BLK. Saat ini beberapa provinsi di Kalimantan seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara belum memiliki BLK. “Termasuk juga dapil saya sendiri belum ada (BLK) dan sedang kita perjuangkan untuk ada," imbuh Alifuddin.
Legislator dapil Kalimantan Barat I ini mengungkapkan, aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi IX DPR RI, sehingga dapat diteruskan dalam pembahasan komisi. Adapun terkait aspirasi yang disampaikan DPRD Tabalong, ia menilai aspirasi tersebut sejalan dengan salah satu perjuangan partainya.
“Jadi akan kami sampaikan, inilah maunya rakyat Tabalong. Sehingga teman-teman Komisi IX agar tahu juga ternyata apa yang diaspirasikan Fraksi PKS sama dengan (masyarakat) Tabalong. Jadi ini (perlu) menjadi perhatian kita,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Alifuddin pun mengungkapkan, dirinya berharap agar UU Cipta Kerja bisa sejalan dengan pemikiran masyarakat. (hal/sf)