DPR RI Ajak Pemerintah Bahas Kewenangan Pusat dan Daerah
DPR RI menilai pelaksanaan Otonomi Daerah selama ini masih belum jelas koridornya antara pengelolaan di pusat dan daerah. “DPR RI mengajak Pemerintah untuk bekerja sama menjabarkan lebih lanjut kewenangan Pusat dan Daerah, serta tanggungjawabnya secara jelas,” kata Marzuki Alie dalam Pidatonya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2011-2012, Senin (14/5).
Menurutnya, perlu penjabaran kewenangan pusat dan daerah terutama mengenai kewenangan yang mengatur publik, dana, pendidikan, kesehatan dan personalia.
DPR menghargai dan memperhatikan peringatan Wakil Presiden dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-16 tanggal 25 April 2012 yang lalu, dimana pelaksanaan Otonomi Daerah masih tumpang tindih antara keputusan pusat dan daerah sehingga perlu ada perbaikan secepatnya oleh semua pihak.
"Kita memang harus jujur untuk mengakui hal itu. karena itu Dewan sependapat bahwa sumber penyebab masih tumpang tindihnya desentralisasi pelaksanaan Otonomi Daerah, antara lain belum dijabarkannya secara cermat dan rinci mengenai kewenangan dan tanggung jawab serta hak dan kewajiban,"ujarnya.
Selain itu, Dewan sependapat bahwa perlu penerapan "reward and punishment" terhadap setiap institusi atau daerah yang dinilai berhasil atau gagal dalam melaksanakan pemerintahannya. “Dewan perlu lebih memberi perhatian dan memantau secara serius dalam masalah kebutuhan mendasar tersebut,” katanya.
Dalam kaitan dengan masalah otonomi daerah, kalangan Dewan sangat menyesalkan terjadinya pembakaran terhadap kantor Pemerintah Kabupaten Mesuji oleh massa pendukung wakil bupati yang diberhentikan. “Ini adalah tindakan anarkis yang tidak boleh dibiarkan dan perlu diambil tindakan hukum yang tegas agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan melawan hukum semacam itu,” tegas Marzuki Alie. (as)/foto:iwan armanias/parle.