Priyo Minta Situs Download Ilegal Ditutup
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku terkejut mengetahui besarnya potensi kerugian akibat aksi download lagu/musik ilegal yang mencapai Rp. 2 triliun rupiah/situs setiap tahunnya. Memperhatikan pelaku kejahatan ini jumlahnya bisa puluhan situs maka omset kejahatan ini dipastikan lebih besar lagi mencapai angka puluhan triliun rupiah.
“Situs download ilegal seperti ini ditutup saja. Pak Tif, Menteri Kominfo perlu segera dipanggil Komisi I untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata Priyo saat menerima musisi Ahmad Dhani yang datang bersama perwakilan artis dan pelaku industri rekaman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/12).
Apabila kondisi ini tidak segera ditertibkan politisi Partai Golkar ini menilai, dapat meruntuhkan kreatifitas para seniman dan industri rekaman yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa.
Ahmad Dhani membenarkan kondisi ini telah menganggu kreatifitas artis dalam berkarya karena penjualan album mereka merosot sampai 90 persen. Ia menggambarkan pada tahun 1997 rata-rata penjualan album pada saat itu mencapai 8 juta kaset/bulan. Tahun 2007 merosot tajam hanya berkisar 800 ribu keping/bulan.
“Kalau pemerintah bisa menutup situs porno, mengapa kebijakan yang sama tidak dilakukan pada situs yang jelas melakukan aksi ilegal ini, Industri musik bisa mati kalau dibiarkan,” tandas Dhani yang didampingi beberapa artis diantaranya artis penyanyi seperti Syahrini, Mulan Jamila.
Sementara itu Toto Widjojo dari perusahaan rekaman Sony Music menjelaskan, pemerintah beberapa negara sudah mengambil tindakan tegas pada situs download illegal. Amerika misalnya mendenda pengelola situs Napster ratusan juta dolar dan akhirnya tutup. Kasus lain pemilik situs Megaupload.com diburu Interpol sampai ke New Zealand. Perusahaannya terancam bankrut karena sanksi hukum dan denda tidak sedikit. (iky) foto:ry/parle