Husein Fadlulloh: Panja Komisi VI Gali Informasi Investasi Telkomsel ke GoTo

14-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. Foto: Dok/Man

 

Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Investasi pada Perusahaan Digital untuk mendalami alur dan proses investasi negara khususnya BUMN kepada perusahaan digital. Pada rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022) tersebut hadir Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia (Persero) dan Dirut PT Telekomunikasi Selular terkait investasi PT Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya ke PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo).

 

“Pada hari ini adalah rapat panja yang pertama. Pada intinya kita tentunya ingin mencari tau lebih dalam mengenai proses dan juga mengenai alur-alur dari investasi Telkomsel di Goto ini. Ya jadi ini pertemuan awal menggali informasi dulu sebetulnya,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh kepada Parlementaria setelah rapat Panja berlangsung. 

 

Politisi Partai Gerindra  ini juga mengungkapkan bahwa diselenggarakannya Rapat Panja yang tersebut juga bertujuan agar publik bisa mendapatkan informasi melalui paparan yang diberikan oleh pihak Telkom dan Telkomsel terkait dengan polemik investasi perusahaan tersebut pada emiten teknologi tersebut. “Panja ini juga bertujuan agar publik dapat mendapatkan informasi melalui paparan yang diberikan dari pihak Telkom dan Telkomsel, karena nantinya materi rapat dapat diakses oleh publik dan disiarkan oleh media,” tambahnya.

 

Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam memberikan paparan terkait investasi yang dilakukan Telkomsel kepada perusahaan yang sebelumnya bernaung di bawah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Hendri juga menanggapi adanya berita ketidaksamaan pencatatan antara laporan keuangan GoTo dan Telkom terkait obligasi konversi sebesar Rp2,1 triliun. “Berdasarkan laporan keuangan auditan GoTo di tahun 2021 yang bisa diakses oleh publik secara arus kas, GoTo mencatat penerimaan dana sejumlah sama dengan yang dibayarkan oleh Telkomsel yaitu sebesar 150 juta dollar AS atau Rp2,1 triliun seperti tercermin dalam bagian laporan arus kas pencatatan atas pencatatan laporan keuangan 20b di GoTo,” jelasnya.

 

“Berdasarkan laporan auditan Goto di tahun 2021 yang bisa diakses oleh publik juga, secara pengakuan pencatatan pada nilai neraca keuangan GoTo juga mencatatkan kewajiban yang sama dengan nilai obligasi Telkomsel yang diakui sebagai sebesar Rp614 miliar liabilities derivatif di dalam catatan atas laporan keuangan 18 di GoTo serta sebesar Rp1.499 miliar pinjaman selain bank jangka panjang, itu tertera dalam laporan catatan keuangan 20b di GoTo. Sehingga jika kita jumlahkan secara total sama dengan Rp2,1 triliun sehingga tidak ada selisih sebesar Rp600 miliar seperti yang diberitakan,” lanjut Hendri.

 

Terkait dengan fluktuasi yang terjadi pada investasi, Husein menambahkan bahwa sebenarnya merupakan hal yang wajar jika terjadi fase untung dan rugi. Namun, anggota dewan asal daerah pemilihan Jawa Barat XI ini berharap BUMN bisa mempelajari lebih dalam terkait investasi pada industri digital karena memiliki pergerakan yang berbeda dari industri konvensional. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini juga berharap fenomena startup bubble burst yang sedang menghantui perusahaan-perusahaan rintisan berbasis teknologi di Indonesia juga bisa menjadi pelajaran dan pertimbangan bagi BUMN yang berinvestasi di industri digital. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...