Tim Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria DPR Harus Bela Rakyat
DPR perlu mendorong penyelesaian sengketa pertanahan dan agraria yang bagi sebagian pihak dianggap sebagai ‘penindasan’ yang dilakukan pemilik modal yang kuat pada warga masyarakat yang lemah dan tidak berdaya. Oleh karenanya usulan Komisi II untuk membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria patut didukung.
“Upaya ini merupakan ruh semangat Dewan untuk membela kepentingan rakyat dalam masalah sengketa pertanahan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV tahun sidang 2011-2012 pada rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/12).
Tim ini lanjutnya akan didukung oleh sejumlah anggota dari Komisi terkait dengan pertimbangan tidak sedikit sengketa atau konflik pertanahan berhubungan dengan aparat keamanan, Kementrian Kehutanan, Pertambangan, Pemda dan juga pihak swasta.
Sementara itu dihubungi pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja menjelaskan pembentukan Tim lintas Komisi dipandang perlu setelah Panja Sengketa dan Konflik Pertanahan tidak dapat bekerja optimal. Masalah pertanahan menurutnya tidak hanya menyangkut BPN yang menjadi mitra Komisi II.
“Kasus kerusuhan di NTB misalnya terkait pertambangan merupakan mitra Komisi VII, kasus Mesuji ada hubungannya dengan perkebunan mitra Komisi IV,” imbuh politisi PAN ini. Rapat Badan Musyawarah nantinya akan membahas nama-nama anggota Komisi yang ditunjuk, serta agenda kerja yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna.
Pada akhir masa tugas, Tim diminta menyampaikan rekomendasi kepada Paripurna DPR dan selanjutnya kepada pemerintah dalam hal ini Presiden RI. “Harapannya Tim dapat mendorong dan menekan pemerintah menuntaskan persoalan sengketa lahan dan konflik agraria, menghasilkan solusi yang efektif,” demikian Hakam. (iky)