Dukung Ketahanan Pangan, Legislator Minta ID Food Bersinergi Dengan Perhutani
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi saat RDP Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Foto: Oji/nvl
Komisi VI DPR RI akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Tahun 2023 sebesar Rp4,6 Triliun untuk mendanai investasi dan modal kerja di anggota holding pangan. Dengan PMN tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengingatkan PT RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan agar mengoptimalisasi aset yang mangkrak dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
"Maksud saya optimalisasi itu, bukan berarti negara memberikan supporting dana, bisa jadi optimalisasi dengan melakukan kemitraan dengan swasta dan sebagainya. Ini saya melihat kesan tidak ada upaya," ujar Subardi dalam RDP Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, politisi dari F-NasDem ini menilai ID Food bisa bersinergi dengan BUMN lain seperti Perhutani untuk pemanfaatan lahan tidur. Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur ini guna meningkatkan produktivitas komoditas pangan.
"Mitra-mitranya yang berkaitan dengan pangan diupayakan bagaimana bersinergi dengan BUMN lain yang memiliki lahan tidur. Kenapa tidak ada sinergi agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pangan, apakah tebu, padi atau jagung dan sebagainya. Di negara kita, lahan itu cukup luas dan dikuasai oleh negara," pintanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI Frans Marganda Tambunan mengatakan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) ID Food sebesar Rp 4,6 triliun pada 2023, utamanya untuk melakukan program restrukturisasi keuangan. Ia menjelaskan, restrukturisasi keuangan dibutuhkan untuk holding pangan karena mayoritas anggotanya mempunyai beban keuangan yang cukup besar.
Lebih lanjut, dari usulan PMN sebesar Rp4,6 triliun itu masing-masing PMN tunai sebesar Rp2 triliun, guna mendanai kebutuhan investasi dan modal kerja di anggota holding. PMN tunai bertujuan untuk memperkuat kapasitas bisnis, meningkatkan efisiensi serta meningkatkan kemampuan produksi. Selanjutnya, PMN non tunai sebesar Rp2,6 triliun yang terdiri dari RDI/SLA dan eks BPPN dibutuhkan untuk memperbaiki struktur keuangan, terutama dari sisi debt to equity ratio agar memberikan advantages ke sisi perbankan.
Sebagai catatan, Frans menyampaikan kepada Komisi VI sebelumnya PT RNI belum pernah mendapatkan PMN tunai. Sedangkan, untuk PMN non tunai sendiri terakhir PT RNI mendapatkan pada tahun 2016. "Memang ada beberapa teman-teman yang bergabung seperti Perindo (Perum Perikanan Indonesia) pernah mendapatkan kurang lebih 2015-2016. Jadi, memang pengajuan PMN juga pengajuan kembali setelah sebelumnya kami ajukan pada 2020 sebelum holding pangan terbentuk," katanya. (ann/aha)