Legislator Dukung Implementasi Transformasi Industri Gula PTPN

22-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi saat mengikuti Kunspek Komisi VI DPR memantau progres implementasi Holding BUMN Gula di Kantor PTPN IX, Semarang, Rabu (22/6/2022). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mendukung implementasi tranformasi industri gula PT Perkebunan Nusantara agar segera direalisasikan untuk meningkatkan produksinya. Pasalnya, PTPN ini termasuk dalam sepuluh BUMN dengan pendapatan besar. Selain itu, sejak tahun 1930-an memang Indonesia menjadi negara penghasil gula nomor 2 terbesar di dunia.

 

"Jadi transformasi PTPN menjadi holding BUMN gula ini memang patut kita dukung, kalau berbicara program tiga strategis yang akan dicanangkan sebelum mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, untuk program hilirisasi dari hasil-hasil perkebunan ini perlu menjadi perhatian. Kalau memang ingin meningkatkan gula konsumsi, ini sangat bagus untuk memenuhi pasokan gula dalam negeri, bahkan sebetulnya kita juga bisa melakukan perluasan pasar dengan ekspor," ujar Intan saat mengikuti Kunspek Komisi VI DPR memantau progres implementasi Holding BUMN Gula di Kantor PTPN IX, Semarang, Rabu (22/6/2022).

 

Politisi F-PAN ini berharap, jika Indonesia nantinya berhasil menjadi pemasok gula konsumsi terbesar, jangan sampai malahan tidak bisa melakukan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan. Seperti yang terjadi baru-baru ini pada salah satu komoditas pangan, yang ujungya justru menyusahkan rakyat juga.

 

"Apa yang sudah dipaparkan oleh Dirut PTPN  tadi patut kita dukung, karena semangatnya agar holding gula ini bisa swasembada. Namun, saya juga mau mengingatkan, kedepan akan ada isu krisis pangan dunia, Indonesia sebagai negara yang punya SDA yang luar biasa harus bisa menjawab tantangan ini," pungkas Intan.

 

Legislator dapil Jabar VI ini juga mengingatkan, menurut aturan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 Direksi dan Komisaris BUMN ikut bertanggung jawab jika perusahaan pelat merah mengalami kerugian. "Menurut saya ini sudah sejalan dengan UU tentang PT bahwa Direksi dan Komisaris bertanggung jawab secara tanggung renteng apabila terjadi kerugian, sebagai bentuk dari tanggung jawab kebijakannya. Sehingga saya yakin direksi dan komisaris BUMN terpilih akan lebih berhati-hati," terangnya. (jk/aha) 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...