Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tidak Naikan Harga BBM Bersubsidi
28-05-2009 /
KOMISI VII
Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi, meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi (premium dan solar) pada harga sekarang Rp 4.500 per liter, meskipun minyak dunia kini mengalami tren kenaikan ke kisaran 60 dollar AS per barel, dan bahkan diperkirakan terus naik sampai ke level 70-75 dollar AS perbarel. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII Airlangga Hartanto (F-PG) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo, serta Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, di Gedung DPR, Kamis (28/5).
“Pemerintah harus menggenjot atau menaikkan lifting (produksi minyak) minyak tahun ini atau di masa mendatang, karena kenyataannya lifiting minyak kita selalau dibawah asumsi APBN, dan ini memberatkan atau membengkakkan subsidi yang dialokasikan,†ujar Airlangga.
Untuk bisa menaikkan lifting minyak ini, Airlangga meminta pemerintah untuk menyelesaikan segala macam kendala yang dihadapi KKKS di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah tidak akan terburu- buru mengubah asumsi harga minyak mentah dunia dalam APBN 2009.
Pemerintah beralasan, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sepanjang tahun ini masih di bawah asumsi APBN 2009.“Masih di bawah USD 45 per barel (asumsi minyak dalam APBN 2009),â€ujar dia. Dengan demikian, karena realisasi ICP pada 1 Januari–26 Mei masih di bawah USD45 per barel, pemerintah berasumsi proyeksi penerimaan negara dalam APBN 2009 belum perlu diubah.
Begitu pun dengan asumsi harga minyak mentah. Anggito melanjutkan,kendati harga minyak mentah dunia saat ini menembus USD 60 per barel,posisinya di awal Januari cukup rendah sehingga rata-rata sampai Mei ini belum di atas USD 45 per barel.
Dia menyebutkan, pemerintah pada Februari lalu masih memperoleh marjin dari selisih harga jual BBM dengan harga patokan pemerintah. Sementara periode Maret kemarin, posisinya imbang.“April dan Mei kita harus membayar subsidi.Artinya,harga internasional di atas harga patokan pemerintah,†kata dia. Subsidi tersebut disuntikkan pada solar dan premium.Anggito lebih lanjut mengatakan, perkembangan harga minyak akan dilihat sampai Juni untuk menentukan asumsi dalam APBN Perubahan 2009.(eko)