Rudi Hartono Dorong Menteri Erick Thohir Bersih-bersih di BUMN Perkebunan

29-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang serius melakukan bersih-bersih di kementerian yang dipimpinnya.  Menurutnya, janji bersih-bersih BUMN yang dilontarkan Erick, sudah mulai dilakukan dengan beberapa bukti seperti Garuda Indonesia, yang melaporkan sendiri ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal dugaan ada korupsinya.

 

“Janji Pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan da ada beberapa buktiya. Seperti garuda ini yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung, itu salah satu saja dan masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus dievaluasi dan dilaporkan. Agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya,” kata Rudi kepada kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/6/2022).


Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan bersih-bersih juga perlu dilakukan oleh Erick Thohir dalam BUMN Perkebunan yakni seluruh PTPN. Dia menilai PTPN dari 1 hingga 14 perlu dilakukan audit internal baik dari sisi oprsional, kinerja dan laba ruginya.  “Karena ada dugaan lebih besar biaya operasional dibanding pendapatannya, Dan itu saya duga semua dari kebijakn direksi-direksi dari BUMN Perkebunan itu sendiri,” ungkap Rudi.

 

Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara III ini mencontohkan adanya masalah di PTPN 3. Rudi mengaku menerima laporan ada dugaan jika anggaran pengeluaran dari BUMN tersebut banyak digelembungkan dan di mark up oleh para direksi. Hal ini, menurut Rudi, bisa terjadi lantaran Dirutnya berkantor di Jakarta sehingga pengawasan yang dilakukan tak ketat.

 

“Menurut data dari beberapa lembaga masyarakat pemerhati kinerja PTPN 3, yang dilaporkan ke saya selaku Anggota DPR RI dari Sumut, diduga para SVPP atau selevel direktur memelihara kontraktor besar yang bernama Aseng dari Kota Galang dan memonopoli semua tender pengadaan di PTPN 3 melalui orang tersebut. Hal ini membuat pengusaha umkm kecil tidak bisa masuk untuk ikut tender dengan berbagai alasan,” papar Rudi.

 

“Ini membuat para bawahan SVVP menjalankan kebijakan yang diduga seperti di BUMN Garuda. Seperti membuat pengadaan pengadaan barang yang dikendalikan dan dimonopoli oleh 1 atau 2 orang saja dan di-mark up,” sambungnya. Hal ini, jelas Rudi, sangat merugikan. Ia pun merasa para direksi ini seperti para raja-raja kecil yang bertindak seenaknya dan lupa jika BUMN itu milik negara dan rakyat Indonesia.

 

“Seperti yang dibilang Pak Erick, mereka ini merasa seperti raja-raja kecil. Maka itu perlu diaudit dan diperiksa BPKP. Nah jika ditemukan kerugian, saya juga berharap Jaksa Agung untuk segera menyelidiki dan memproses seperti Garuda. Jika semuanya terlaksana, maka BUMN yang bersih pastinya akan tercapai,” tutup Rudi. (sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...