Jampidsus Klarifikasi Pernyataan Tentang DPR Hulu Korupsi

29-05-2012 / KOMISI III

Beberapa anggota Komisi III meminta klarifikasi terkait pernyataan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto yang menyebut DPR hulunya korupsi. Pernyataan yang disampaikan pada saat peluncuran buku  Negeri Mafia, Republik Koruptor karya Benny K. Harman (Ketua Komisi III) dinilai perlu penjelasan lebih lanjut.

“Apa yang melatar belakangi ketika saudara mengatakan korupsi hulunya di DPR? Kita punya komitmen yang sama untuk memberantas korupsi, artinya ketika saudara mengeluarkan statement seperti itu saudara mengetahui bahwa sumber korupsi dari DPR seperti ini, dimana dan bagaimana cara mengatasinya. Mari sama-sama kita lakukan itu,” kata anggota Komisi III, Syarifudin Suding saat RDP dengan jajaran JAM Kejaksaan Agung, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/12).

Politisi Partai Hanura ini mengaku hadir dalam acara peluncuruan buku yang berisikan catatan pribadi Benny K. Harman selama menjadi Ketua Komisi III. Ia menekankan tidak menafikan kalau korupsi memang terjadi di institusi DPR tapi ia mengaku terkejut ketika pernyataan itu datang dari Jampidsus.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir. Ia menekankan lebih baik Jampidsus menyebutkan saja nama-nama pelaku korupsinya apabila memang ada. “Saya juga merasakan pedihnya kata-kata Jampidsus ini. Kalo memang benar begitu, sebutkan saja dari 560 orang anggota DPR siapa?. Saya pribadi berkeyakinan masih banyak kok yang baik di DPR ini,” tandasnya.

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada wartawan Jampidsus menjelaskan pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pidato Benny K. Harman yang menegaskan pemberantasan korupsi di Indonesia perlu peran anggota dewan.

“Pembicara lain juga menyebut korupsi peraturan itupun lebih berbahaya dari pada korupsi uang, jadi korupsi disini diartikan secara luas. Kalau terkait peraturan itu kan berarti pembuat UU, itu kan di dewan tapi bukan berarti dewan tempatnya koruptor. Jadi kalau kita mau bersihkan korupsi di Indonesia letak hulunya dalam bidang peraturan ya di Dewan” jelas Andhi Nirwanto.

Ia kemudian menawarkan untuk memberantas korupsi di negeri ini dengan memperbaiki sistem sejak dari hulu sampai ke hilir. Hulu proses pembuatan aturan perundang-undangan di DPR dan hilir implementasi di lapangan. “Jadi pernyataan saya itu bukan tuduhan,” demikian Jampidsus. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...