Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara

20-07-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Dok/Man

 

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.

 

“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri,” tegas Rudi saat dihubungi Parlementaria, Rabu (20/7/2022). Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

 

Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

 

“Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Seperti saya pernah sampaikan di rapat kerja yang lalu dengan Menteri BUMN, Kementerian BUMN harus gerak cepat. Tidak pakai lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

 

Per tahun 2021, diketaui Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar. “Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya,” usul Rudi. (sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...