BENGKULU OPTIMIS JADI BAGIAN KEK

29-05-2009 / PANITIA KHUSUS
Mayoritas Anggota Pansus KEK DPR RI mengapresiasi positif keberanian Gubernur Bengkulu Agusrin dalam mendorong Provinsi Bengkulu menjadi bagian Kawasan Ekonomi Khusus. ”Saya salut dengan keberanian Gubernur Bengkulu Agusrin mengancam anggota DPR RI mendesak memasukkan Provinsi Bengkulu sebagai provinsi kawasan ekonomi khusus. Apalagi Agusrin meminta cukup dengan selembar kertas saja untuk membangun Bengkulu ini. Semangatnya itu yang patut dipuji, besar sekali motivasinya membangun provinsi ini,” ungkap anggota Pansus RUU KEK Said Butar-butar (F-PD) Sementara anggota Pansus RUU KEK DPR RI Tukidjo (F-PDIP) mengatakan, syarat provinsi yang masuk KEK memiliki kondisi geografi yang baik. Selain itu, juga mempunyai potensi SDA yang bisa menghasilkan komoditi ekspor, ditunjang infrastruktur yang memadai serta kualitas SDM yang baik. Pada kesempaatan tersebut, dia bersependapat bahwa persyaratan infrastruktur tidak dimasukkan di dalam KEK selain itu, Tukidjo mengharapakan adanya kajian dari universitas di Bengkulu mengenai pasal-pasal di RUU KEK dan memberikan masukkan kepada Dewan pasal demi pasal. “Komoditas yang bisa dikembangkan di Bengkulu sangat potensial,”katanya. Agusrin mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim terpadu untuk melobi Menteri Perdagangan supaya Bengkulu bisa dijadikan pusat sentral perdagangan dunia dengan komoditi-komoditi ekspor seperti batubara dan karet. ”Tadi saya sudah mendengar dari Anggota Dewan Provinsi Bengkulu masuk zone I. provinsi yang diprioritaskan masuk kawasan ekonomi khusus,” kata Agusrin. Menurut Agusrin, lima provinsi yang masuk zona I yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bengkulu. “Terdapat tiga objek yang akan menjadi sentral KEK yakni Pelabuhan Pulau Baai, Pelabuhan Linau Bintuhan dan Enggano,”katanya. Dia menambahkan, Provinsi yang masuk KEK bisa mengadakan perdagangan bebas antar negara. Asalkan sudah disahkan berdasarkan undang-undang KEK yang sedang digarap oleh Pansus DPR RI. ”Berikan saya selembar kertas saja sebagai pegangan saya untuk bekerja. Tak perlu kucuran dana dari APBN untuk melakukan pembangunan ekonomi di provinsi ini,” terang Agusrin di depan 6 anggota Pansus RUU KEK DPR RI. Dia menegaskan meskipun tidak ada daerah KEK dirinya tetap bekerja membangun Pelabuhan Pulau Baai, Pelabuhan Linau dan rel kereta api. “Sudah ada kontrak dengan PT Batu Bara Bukit Asam untuk mengangkut batu bara lewat rel kereta api menuju Pelabuhan Pulau Baai. Diekspor ke luar negeri tanpa harus mengeluarkan biaya dari APBN sepeserpun,”terangnya. Acara penyerapan aspirasi RUU KEK diwakili 6 anggota Pansus RUU KEK yang diketuai oleh Irmadi Lubis (PDIP), Drs Tukidjo MM (PDIP), Ir HA Rahman Sagaff (PP), Drs Saidi Butar-butar Msi (PD), Dr H Ali Masykur Musa Msi (PKB) dan Andi Salahuddin SE (PKS). (si)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...